Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hinca Pandjaitan Mengaku Kembalikan Uang dari Ricky Ham Pagawak ke Negara

Kompas.com - 05/08/2023, 08:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, uang yang diterimanya dari Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak telah dia kembalikan ke negara.

“Uang tersebut adalah uang duka dan sudah saya kembalikan kepada negara,” kata Hinca saat dihubungi, Sabtu (5/8/2023).

Ia menanggapi pemberitaan yang menyebutnya menerima uang puluhan juta dari Ricky Ham Pagawak.

Baca juga: Ricky Ham Pagawak Disebut Sumbang Rp 1,5 Miliar Hasil TPPU ke Demokrat

Adapun Ricky yang merupakan terdakwa kasus suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu disebut memberi uang Rp 50 juta kepada Hinca.

Sementara itu, menurut Hinca, Ricky Ham Pagawak memang pernah memberikannya uang Rp 50 juta.

Uang itu merupkan uang duka ketika ibunya meninggal dunia.

“Uang sebesar Rp 50 juta rupiah yang disebutkan dalam penyidikan KPK ternyata merupakan dana kedukaan atas meninggalnya ibu saya pada bulan Februari 2020 di Kisaran, Asahan,” ungkap Hinca.

Baca juga: Uang TPPU Ricky Ham Pagawak Diduga Mengalir ke Politikus Demokrat Hinca Pandjaitan

Ia juga sudah pernah diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitas sebagai saksi atas penerimaan uang tersebut.

Ketika ia mengetahui asal usul uang tersebut, Hinca pun langsung mengembalikannya ke penyidik KPK.

“Setelah diketahui bahwa dana tersebut terkait dengan masalah hukum, saya kemudian langsung mengembalikan dana tersebut ke negara. Dana tersebut sudah diterima oleh penyidik KPK,” kata dia.

Lebih lanjut, Hinca mengatakan, Ricky memberikan sumbangan uang Rp 50 juta sebagai bentuk empati dan penghormatan atas kepergian ibunya.

Baca juga: Ricky Ham Pagawak Diduga Beri Rp 380 Juta dan Mobil ke Presenter TV Brigita Manohara

Dia juga menekankan, saat Ricky memberikan uang tersebut, Hinca tidak mengetahui bahwa uang itu terkait dengan masalah hukum.

“Saat saya menerima dana tersebut, tidak ada niat dari diri saya untuk melanggar hukum atau menerima dana yang berasal dari sumber yang bermasalah,” ujar dia.

Sebelumnya, informasi Hinca mendapat uang hasil TPPU dari Ricky dimuat dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (2/8/2023).

Di situ, Ricky Ham Pagawak disebut memberikan uang Rp 50 juta ke Hinca Pandjaitan. Duit hasil pencucian uang itu diduga diberikan ke Hinca pada 17 Februari 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com