Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Kriminalisasi Panji Gumilang, Bareskrim: Jauh Itu...

Kompas.com - 04/08/2023, 22:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro membantah tudingan yang menyebut ada unsur kriminalisasi dan politisasi dalam penetapan tersangka pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Panji ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Namun, pihak Panji menuding ada dugaan kriminalisasi dan politisasi.

“Kriminalisasi kalau kita melihat kriminalisasi saya rasa juga jauh dari tuduhan yang disampaikan,” ucap Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Dituding Kriminalisasi Panji Gumilang, Polri: Layak Ditetapkan Tersangka

Djuhandhani menyampaikan, Bareskrim Polri memiliki kewenangan untuk menetapkan seorang menjadi tersangka sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Dia memastikan, penetapan Panji sebagai tersangka sudah mengikuti dan memenuhi syarat yang diatur undang-undang.

“Tapi memang betul kalau Bareskrim, khususnya reserse itu mengkriminalkan orang, tapi ada aturannya, selama itu mengikuti aturan dan memang itu berdasarkan fakta yang ada, tentu saja itu bukan dikategorikan kriminalisasi,” ucap dia.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Panji ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan sejak 2 Agustus hingga 21 Agustus 2023.

Baca juga: Bareskrim Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi pun menduga ada unsur kriminalisasi dan politisasi dalam penetapan tersangka kliennya.

“Kita dari awal sudah menduga bagaimana terjadinya kriminalisasi dan politisasi persoalan Pak Syeh Panji Gumilang ini,” kata Hendra di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Hendra menilai, penetapan tersangka terhadap Panji berjalan sangat cepat. Dia selaku kuasa hukum Panji merasa sangat perihatin atas kejadian yang menimpa kliennya itu.


Meski begitu, Hendra menghormati setiap proses hukum yang dilakukan Bareskrim.

"Kita tidak berharap ada persoalan-persoalan horizontal di masyarakat, karena bagaimanapun Pak Syeh Panji ini seorang tokoh yang punya pendukung jutaan. Ya tentunya dengan terjadinya hal ini ya kita nggak paham ya apa yang nanti terjadi," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com