JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan penjelasan TNI mengenai sejumlah perwira tinggi mendatangi Gedung KPK menjadi artikel populer di Kompas.com, Kamis (3/8/2023).
Selanjutnya, respons pemerintah hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) mengenai penetapan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menjadi tersangka.
Lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut jumlah transaksi Panji mencapai angka lebih dari Rp 15 triliun.
Berikut ulasan selengkapnya:
Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro mengungkapkan maksud para perwira tinggi TNI ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (28/7/2023).
Para pati TNI menyambangi markas KPK tak lama setelah lembaga antirasuah itu menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buah Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dugaan suap di lingkungan Basarnas.
Para pati yang menyambangi Gedung KPK di antaranya adalah Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsekal Muda R Agung Handoko dan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.
Lalu, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayor Jenderal Wahyoedho Indrajit, Oditur Jenderal TNI Laksda Nazali Lempo, dan Kresno sendiri.
"Jadi ketika kami ke Kantor KPK itu sebetulnya kami mempertanyakan saja, bagaimana mekanisme prosedur penetapan (tersangka) itu," kata Kresno dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (2/8/2023) petang.
Baca selengkapnya: TNI Ungkap Maksud Para Pati Sambangi Gedung KPK Usai Penetapan Tersangka Kepala Basarnas
Ditetapkannya pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama disambut positif oleh banyak pihak.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berpandangan, penetapan tersangka ini menjawab keresahan publik yang timbul dalam beberapa waktu terakhir. "Saya kira sudah terjawab," kata Ma'ruf Amin di kediaman resminya, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Namun, Ma'ruf irit bicara ketika ditanya lebih lanjut mengenai sikapnya merespons penetapan Panji sebagai tersangka.
Ma'ruf mengatakan, ia menyerahkan persoalan itu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Saya kira saya sudah menyerahkan kepada Beliau (Mahfud)," ujar Ma'ruf Amin.