Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Hasil Rapat Dewan Kehormatan DPP Golkar, Dukung Airlangga hingga Minta Wacana Munaslub Dihentikan

Kompas.com - 02/08/2023, 20:40 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyatakan dukungannya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait sikap dan keputusan politik di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pernyataan sikap dukungan ini diambil Dewan Kehormatan Partai Golkar setelah menggelar rapat internal pada Rabu (2/8/2023).

Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung menuturkan, ada delapan poin keputusan untuk menyikapi berbagai isu dan dinamika politik di internal dan nasional.

Salah satunya, kata Akbar Tandjung, adalah meminta seluruh jajaran pengurus dan kader partai berlambang pohon beringin di semua tingkatan untuk menjaga kekompakan dan soliditas partai.

“Wacana mengenai penyelenggaraan munas luar biasa (munaslub) yang dilontarkan beberapa aktivis partai, agar dihentikan,” tutur Akbar Tandjung dikutip dari Surat Keputusan Dewan Kehormatan yang ditandatangani, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Golkar Disebut Terlalu Bergantung ke Penguasa, Airlangga: Kita Punya Langkah Sendiri

Permintaan penghentian wacana munaslub ini menjadi poin pertama dari keputusan Dewan Kehormatan Partai Golkar.

Poin kedua, Dewan Kehormatan menyepakati untuk menyerahkan sepenuhnya pengambilan sikap dan keputusan terkait calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) kepada Airlangga Hartarto.

“Dewan Kehormatan menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk mengambil sikap dan keputusan dengan mengikuti perkembangan situasi dan kondisi bangsa dan negara,” tutur Akbar Tandjung dalam siaran persnya, Rabu.

Menurut Dewan Kehormatan, penyerahan keputusan terkait capres dan cawapres ini merupakan mandat musyawarah nasional (munas) dan rapat pimpinan nasional (rapimnas) Partai Golkar kepada Airlangga sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Selain dua hal itu, Dewan Kehormatan juga menyepakati enam poin lainnya. Pertama, meminta seluruh jajaran partai berlambang pohon beringin untuk fokus pada persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca juga: Airlangga Tegaskan Golkar Tak Mungkin Dukung Anies

Kedua, dapat menaikkan perolehan suara dan kursi di setiap daerah agar Golkar menjadi pemenang sebagaimana yang pernah dicapai pada Pemilu 2004.

Ketiga, Dewan Kehormatan menyarankan agar DPP segera melakukan pertemuan dengan seluruh perangkat organisasi baik di tingkat maupun daerah secara berjenjang, dan secara aktif melibatkan organisasi yang mendirikan dan didirikan Partai Golkar.

Poin keempat, meminta DPP Partai Golkar menyusun langkah strategis dan aksi yang konkret untuk memastikan kemenangan Partai Golkar dalam pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Kelima, meminta DPP Partai Golkar segera menyusun dan menyosialisasikan platform pembangunan nasional sebagai pedoman bagi para calon anggota legislatif dan kader dalam kampanye pemilu.

Terakhir, Dewan kehormatan meminta DPP Partai Golkar tetap konsisten mendukung dan mengawal pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan pembangunan nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com