Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surati Kemensetneg, Anak Korban Penculikan Aktivis 1997 Ingin Bertemu Jokowi

Kompas.com - 31/07/2023, 23:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putra korban penculikan pada 1997, Dedi Hamdun, Abdul Hakim Hamdun menyampaikan surat kepada Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) pada Senin (31/7/2023).

Dalam surat tersebut, Abdul Hakim menyampaikan permohonan untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kaitannya dengan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

Pasalnya, setelah Dedi Hamdun menjadi korban penculikan sekitar 26 tahun lalu, keluarga besarnya belum sekalipun mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Baca juga: Tanyakan Isu Penculikan ke Prabowo, Budiman Sudjatmiko: Beliau Bilang Sudah Dikembalikan Semua

"Sebenarnya ini langkah jemput bola kami karena kan waktu itu Pak Menko (Menko Polhukam Mahfud MD) ngomongin kalau Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) itu sudah berkoordinasi dan mendengarkan aspirasi keluarga korban," ujar Abdul Hakim di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Senin.

"Kami salah satu korban yang 26 tahun ini terputus komunikasinya dengan pemerintah. Jadi salah satu langkah kami, kami mengajukan kepada Presiden. Kami berharap untuk diundang audiensi untuk mendengarkan aspirasi kami, seperti itu," ucap dia.

Dedi Hamdun, pengusaha ya

Untuk diketahui, Dedi Hamdun merupakan pengusaha yang juga aktif dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dia juga sempat terlibat dalam kampanye mencari dukungan untuk Megawati Soekarnoputri dan Sri Bintang Pamungkas (Mega-Bintang) pada 1997.

Saat itu, Mega-Bintang menjadi simbol perlawanan kepada rezim Orde Baru yang dipimpin Presiden kedua RI, Soeharto.

Dedi Hamdun diketahui hilang di Jakarta pada 29 Mei 1997, tepat saat pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di tahun tersebut.

Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Benarkah Prabowo Dalang Penculikan Aktivis 98?

"Ayah saya itu (korban) penghilangan paksa 97 atas nama Dedi Hamdun yang hilang bersama 14 orang sampai sekarang belum pulang," kata Abdul Hakim.

"Kan ada pemulihan hak-hak korban. Hak-hak korban itu kan kami belum pernah ditanya apa kira-kira, audiensi untuk berbicara tentang itu dan ada beberapa hal rahasia yang ingin kami sampaikan," lanjutnya.

Menurut Abdul Hakim, hilangnya Dedi Hamdun membuat keluarganya sangat terpukul.

Bahkan, ibu dan adiknya mengalami depresi berat dan harus mendapat bantuan medis hingga saat ini.

Selain itu, sepeninggal ayahnya harta keluarga mereka menjadi objek penjarahan dan perampokan.

"Jadi untuk seperti itu makanya kami ingin bertemu (Presiden) untuk menyampaikan aspirasi kami lah," kata Abdul Hakim.

Baca juga: Desmond J Mahesa dan Kenangan Kelam Penculikan 1998

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com