Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surati Kemensetneg, Anak Korban Penculikan Aktivis 1997 Ingin Bertemu Jokowi

Kompas.com - 31/07/2023, 23:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

"Secepatnya kalau bisa (bertemu) minggu ini lah karena kami dengar tim PPHAM ini deadline-nya cuma sampai 31 Desember," tuturnya.

Selama ini, lanjutnya setiap kali pemilu keluarganya seperti merasa diberikan harapan palsu terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Habis pemilu hilang. Kami pun sudah lima kali pemilu setiap lima tahun itu dibuka lukanya, disuruh mengingat kejadiannya lagi, habis itu dihilangkan lagi," kata Abdul Jakim.

"Jadi selalu berulang. Saya agak optimis karena Pak Jokowi dan ada Pak Mahfud di sini yang memimpin ini, InsyaAllah ini akan selesai," tambahnya.

23 orang dihilangkan

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) mencatat terdapat 23 orang telah dihilangkan oleh negara.

Dari angka penculikan tersebut, 1 orang dinyatakan meninggal, yaitu Leonardus Gilang, sembilan orang dilepaskan, dan 13 lainnya masih menghilang sampai saat ini.

Dalam kasus penculikan aktivis 1997/1998, Kopassus membuat tim kecil untuk melakukan operasi penculikan tersebut.

Tim kecil ini disebut Tim Mawar, dibentuk karena peristiwa 27 Juli 1996.

Kala itu, para preman didukung tentara merampas kantor dan menyerang simpatisan yang mendukung Megawati di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat

Tim Mawar bertugas untuk mendeteksi kelompok radikal, pelaku aksi kerusuhan, dan teror.

Peliknya kasus penculikan aktivis 1997/1998 ini kemudian diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) berdasarkan UU No 26/2000.

Tim penyelidik Komnas HAM mengusut kasus penculikan tersebut sejak 1 Oktober 2005 hingga 30 Oktober 2006.

Setelah mendapat hasil penyelidikan, di mana 1 orang terbunuh, 11 orang disiksa, 12 orang dianiaya, 23 orang dihilangkan secara paksa, dan 19 orang dirampas.

Komnas HAM pun menyimpulkan terdapat bukti permulaan pelanggaran HAM berat dalam kasus penghilangan orang secara paksa tahun 1997/1998.

Kesimpulan ini diambil berdasarkan penyelidikan dan kesaksian 58 korban dan warga.

Akhirnya, tanggal 22 Desember 2006, Komnas HAM meminta DPR agar mendesak Presiden mengerahkan dan memobilisasi semua aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus penculikan tersebut.

Tak hanya itu, pada 7 Februari 2007, Ketua DPR Agung Laksono juga meminta Presiden Yudhoyono memerintahkan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh untuk melakukan penyelidikan berdasarkan temuan Komnas HAM untuk menyelesaikan kasus penculikan 13 aktivis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com