Pesan-pesan teror itu disampaikan melalui aplikasi Whatsapp maupun medium lain ke rumah pimpinan dan pejabat struktural KPK.
“Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman/teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke Whatsapp maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/7/2023).
Menurut Nurul Ghufron, karangan bunga itu di antaranya datang pada Jumat (28/7/2023) malam.
Berdasarkan catatan Kompas.com, pada 28 Juli kemarin, sejumlah pejabat tinggi di lingkungan TNI mendatangi gedung KPK.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Kepala Basarnas, Perlukah Peradilan Koneksitas?
Mereka berkoordinasi terkait penanganan kasus dugaan suap Kepala Basarnas dan bawahannya yang memiliki latar belakang TNI aktif.
Usai didatangi jenderal-jenderal TNI, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan permintaan maaf dan mengatakan pihaknya tidak berwenang mengusut kasus prajurit TNI aktif.
Pihak TNI juga mengaku keberatan karena KPK menetapkan Henri Alfiandi dan Afri sebagai tersangka. Mereka menegaskan pihak yang berwenang mengumumkan status tersangka prajurit TNI adalah penyidik militer, bukan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.