Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PDI-P Sebut Cinta Mega Disanksi Berat, soal Pemecatan Tunggu Rapat Pleno Partai

Kompas.com - 29/07/2023, 06:12 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, politikus PDI-P sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat.

Konsekuensinya, DPP PDI-P tidak akan mencalonkan lagi Cinta Mega pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Berdasarkan keterangan dari Pak Komarudin (Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P), sanksi yang diberikan pada Cinta Mega adalah pelanggaran berat,” ujar Hasto di halaman masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023) malam.

Namun, ia mengungkapkan, DPP PDI-P belum memberi keputusan apakah Cinta Mega bakal dipecat atau tidak.

Baca juga: Cinta Mega Ngeles Tak Main Game Saat Rapat Paripurna, PDI-P: Kita Tak Percaya Begitu Saja

Pasalnya, keputusan itu mesti diambil dalam rapat pleno sebagaimana telah diatur dalam AD/ART PDI-P.

“Sehingga kita tidak bisa memecat seseorang dengan menggunakan kekuasaan itu,” kata Hasto.

Meski belum dipecat, Hasto mengatakan, Cinta Mega bisa saja memilih untuk mengundurkan diri sebagai kader PDI-P.

“Dipecat atau tidak itu (ditentukan) dalam rapat pleno DPP. Bisa juga yang bersangkutan mengundurkan diri. Tapi yang pasti yang bersangkutan tidak dicalonkan dalam Pemilu 2024,” ujar Hasto.

Baca juga: Badan Kehormatan PDI-P Akan Tentukan Nasib Cinta Mega Besok

Sebelumnya, Cinta telah mendatangi kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, pada Jumat siang, untuk memberikan klarifikasi.

Beberapa hari belakangan Cinta Mega menjadi sorotan publik karena diduga bermain game judi online saat mengikuti rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Komarudin Watubun mengungkapkan, pihaknya tak serta-merta memercayai keterangan Cinta yang mengaku bermain game online bukan judi online.

Ia mengatakan, komite etik dan disiplin DPP PDI-P masih perlu mendapatkan keterangan tambahan dari DPD PDI-P DKI Jakarta menyangkut rekomendasi sanksi untuk Cinta Mega yang diajukan ke DPP PDI-P.

"Satu kali aja, klarifikasi aja dengan DPD DKI Jakarta supaya hak dia sebagai anggota partai itu juga dijamin. Tidak bisa karena media, 'Oh ada masalah', anggota langsung kita tanpa kita beri kesempatan untuk dia menyampaikan masalahnya atau membela diri kita langsung dipecat, itu enggak boleh," kata Komarudin, Jumat.

Baca juga: Konsekuensi Berat yang Diterima Cinta Mega akibat Main Game Saat Rapat: Dipecat dari DPRD DKI sampai Terancam Dilaporkan ke Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Nasional
Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Nasional
Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com