Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cinta Mega "Ngeles" Tak Main "Game" Saat Rapat Paripurna, PDI-P: Kita Tak Percaya Begitu Saja

Kompas.com - 28/07/2023, 22:00 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P memanggil politikus PDI-P Cinta Mega yang menjadi sorotan karena diduga main game judi online slot dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.

Klarifikasi terhadap Cinta Mega dilakukan di kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).

Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, pihak DPP sudah menerima usulan dari DPD PDI-P DKI Jakarta agar Cinta Mega diberikan sanksi organisasi.

Namun, ia menegaskan bahwa badan kehormatan harus memberikan kesempatan kepada Cinta untuk memberi pembelaan terlebih dahulu.

"Tetapi, dalam mekanisme partai ini kan yang kalau dalam hukum sudah terdakwa itu punya hak juga itu memberi klarifikasi terhadap apa yang diusulkan oleh DPD. Tadi kita sudah sampaikan, sudah periksa yang bersangkutan," ujar Komarudin, Jumat.

Baca juga: Badan Kehormatan PDI-P Akan Tentukan Nasib Cinta Mega Besok

Komarudin mengungkapkan, dalam klarifikasinya, Cinta Mega mengaku hanya ingin membunuh rasa bosan dengan bermain game saat rapat paripurna.

Namun, ketika sedang bermain game, tiba-tiba iklan game online masuk ke layar tablet tersebut.

"Memang beliau menyampaikan kalau waktu itu karena mereka rapatnya terlalu lama, jadi dia sempat membuka handphone dan melihat main game, tapi dia lupa tutup, tutup kembali akhirnya itu disorot pas iklan, iklan game online itu masuk. Tapi kan kita tidak percaya begitu saja," kata Komarudin.

Ia mengatakan, PDI-P akan melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum menentukan nasib Cinta Mega.

Menurutnya, PDI-P Pusat membutuhkan keterangan tambahan dari DPD PDI-P DKI Jakarta.

"Sesudah itu komite etik dan displin merekomendasikan kepada DPP untuk jatuhkan sanksi, menyangkut sanksi itu DPP yang memutuskan," ujar Komarudin.

Baca juga: Badan Kehormatan DPRD DKI Gelar Rapat, Bahas Laporan soal Cinta Mega Main Game Saat Rapat

Sementara itu, Komarudin ingin mengetahui kenapa DPD PDI-P DKI Jakarta meminta agar Cinta Mega langsung diberi sanksi organisasi.

Menurut Komarudin, pemberian sanksi organisasi tidak serta merta begitu saja bisa diputuskan.

"Karena tadi menurut Ibu Cinta Mega, DPD langsung rapat dan memutuskan untuk memberi sanksi organisasi, itu tidak boleh. Dia harus hadir di situ dan berhak menyampaikan klarifikasi, jadi tidak bisa ada berita masuk, partai langsung memutuskan. Itu tidak bisa, PDI Perjuangan tidak boleh gitu," katanya.

"Satu kali aja, klarifikasi aja dengan DPD DKI Jakarta, supaya hak dia sebagai anggota partai itu juga dijamin. Tidak bisa karena media, 'oh ada masalah', anggota langsung kita tanpa kita beri kesempatan untuk dia menyampaikan masalahnya atau membela diri kita langsung dipecat, itu enggak boleh," ujar Komarudin lagi.

Baca juga: Bermula dari Ketahuan Main Gim Saat Rapat Paripurna, Cinta Mega Kini Terancam Dipecat PDI-P

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com