JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak perlu marah kepada pemerintah karena sudah mengambil alih dan mengembangkan ekonomi syariah.
Hal ini disampaikan Ma'ruf saat menghadiri acara puncak peringatan Milad ke-48 MUI di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (26/7/2023) malam.
"Sebenernya ekonomi syariah sudah jadi ekonominya negara sekarang, tidak usah marah-marah MUI, Insya Allah pahalanya masih dapat," kata Ma'ruf Amin, Rabu.
Ma'ruf lantas mengutip sebuah ajaran Islam yang menyebutkan bahwa seseorang akan terus mendapat pahala apabila membuat satu kebaikan yang diteruskan oleh orang lain.
"Oleh karena itu, MUI harus banyak mengambil inisiatif-inisiatif. Diteruskan orang, dapat pahala, ambil inisiatif lagi, diambil orang, kasih pahala," ujar Ma'ruf Amin.
Baca juga: Maruf Amin: Semoga Saya Bukan Ketum MUI Terakhir yang Jadi Wapres
Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini pun mengingatkan bahwa salah satu fungsi MUI adalah menyebarluaskan ajaran agama Islam.
Oleh sebab itu, praktik beragama seperti ekonomi syariah hendaknya tidak terbatas berada di tangan MUI.
"Saya kira, kan kita katanya kan menyebarluaskan agama, kalau dipegangi segala, nanti enggak luas-luas itu kan?" kata Ma'ruf Amin.
Ia juga menegaskan soal keseriusan pemerintah untuk memgembangkan ekonomi syariah tercermin dari pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang diketuai Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ketuanya presiden, ketua hariannya wakil presiden, bayangin, sekretarisnya menteri keuangan, anggotanya menko-menko semua (dan) delapan menteri terkait," ujar Ma'ruf.
Baca juga: Wapres: Ekonomi Syariah dan Zakat Punya Napas yang Sama, Kurangi Ketimpangan
Dalam forum yang sama, Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud sempat menyinggung pemerintah yang kini banyak mengambil tugas yang seharusnya dikerjakan oleh ulama dan kiai.
"Alhamdulillah legacy ke legacy yang telah ada sejak zaman dulu sudah banyak yang diambil dan dilaksanakan oleh pemerintahan," katanya Marsudi Syuhud, Rabu.
Marsudi memberikan beberapa contoh seperti pernikahan yang dulunya difasilitasi oleh para ulama dan kiai.
Begitu juga urusan zakat, infak, sedekah yang dulunya dipegang oleh ulama dan kiai, kini dilaksanakan juga oleh pemerintah.
"Dulu, haji dan umrah dilaksakan oleh para Ulama dan Kiai, sekarang sudah dilaksanakan oleh pemerintah," katanya.
Baca juga: Wapres Ingin Literasi Masyarakat soal Ekonomi Syariah Ditingkatkan
"Dulu, dulunya ini belum lama, dulunya masih dulu kemarin, sertifikat halal dilaksanakan oleh para ulama dan kiai, sekarang sudah dilaksanakan diambil oleh pemerintah. Jadi kira-kira yang belum diambil oleh pemerintah adalah tinggal ngurusin mayat," ujar Marsudi lagi disambut tawa dan tepuk tangan hadirin di acara Milad ke-48 MUI.
Marsudi kemudian mengatakan, seiring perkembangan zaman beban pemerintah untuk mengurus kemaslahatan umat semakin meningkat.
Oleh karena itu, ia mengungkapkan, MUI siap untuk membantu pemerintah sebagai pelaksana amanat Undang-Undang (UU).
"Siap sebagai sodiqul hukumah, turut membantu pemerintah sebagai pelaksana dari amanah atau UU, baik yang sudah ada Undang-Undangnya atau yang sedang diciptakan Undang-Undangnya. Kita siap, karena negara modern tidak semua-semuanya diambil oleh pemerintah," kata Marsudi Syuhud.
Baca juga: MUI Bacakan Komitmen Kebangsaan di Acara Milad Ke-48, Siap Sukseskan Pemilu 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.