JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, ekonomi syariah dan pajak memiliki napas yang sama, yakni dilakukan dalam rangka mewujudkan keadilan ekonomi sehingga dapat mengurangi ketimpangan.
"Ekonomi syariah dan pajak sejatinya memiliki napas yang sama. Keduanya didorong antara lain adalah untuk mengurangi ketimpangan," kata Ma'ruf saat membuka Konferensi Asia-Pacific Tax Forum di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Ma'ruf mengatakan, ekonomi syariah memiliki prinsip, konsep, kebijakan, dan muamalah yang sejalan dengan arus besar keadilan ekonomi.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Prihatin Ada Penembakan di Kantor MUI
Ia menyebutkan, salah satu instrumen ekonomi syariah yang berkontribusi besar untuk mewujudkan keadilan ekonomi adalah zakat.
"Zakat sebagai bagian dari rukun islam memiliki fungsi salah satunya sebagai sarana redistribusi kekayaan. Zakat yang ditunaikan oleh muzaki akan meningkatkan kesejahteraan mustahik dan umat," ujar Ma'ruf.
Ia menuturkan, zakat adalah salah satu instrumen yang fungsi awalnya menyerupai instrumen fiskal yang ada saat ini karena zakat mempunyai fungsi sebagai sumber pendapatan sekaligus sumber pengeluaran negara.
Menurut dia, meski bukan bagian dari anggaran negara di Indonesia, zakat dapat menjadi salah satu instrumen penyokong kebijakan fiskal.
"Yakni melalui perannya dalam membantu pemerintah pada pos-pos tertentu yang sesuai dengan peruntukan zakat seperti pengentasan kemiskinan, stunting dan perlindungan sosial," kata Ma'ruf.
Baca juga: Wapres Akan Kunjungan Kerja ke Papua pada Juni 2023
Mengutip data Badan Amil Zakat Nasional, dana zakat telah berkontribusi sebesar 1,76 persen terhadap pengentasan kemiskinan pada tahun 2022 lalu.
"Dana zakat akan dibelanjakan kepada kelompok miskin, sehingga konsumsi kelompok ini dapat terus berjalan tanpa terlalu terpengaruh oleh kondisi ekonomi, sehingga membuat situasi menjadi lebih stabil," kata dia.
Sementara itu, dalam kaitannya dengan pajak, fungsi zakat juga beririsan dengan fungsi pajak untuk mendistribusi kekayaan. Ia menyebutkan, sejumlah negara pun sudah mengatur bahwa zakat dapat mengurangi pajak penghasilan.
Oleh karena itu, Ma'ruf mendorong relasi antara zakat dan pajak dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.