JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Perekonomian menyampaikan permohonan maaf atas kericuhan antara petugas pengawal Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan awak media di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kericuhan itu terjadi usai pemeriksaan Airlangga sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) di Kejagung.
Dalam keributan itu awak media sempat mendengar pengawal Airlangga melontarkan ancaman akan menembak jurnalis yang berdesakan dan mengajukan pertanyaan karena dianggap menghalangi jalan.
Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, mereka menyampaikan permohonan maaf atas insiden itu.
Baca juga: Pengawal Airlangga Ancam Gue Tembak Lo! ke Jurnalis, Kejagung: Seharusnya Tidak Begitu
“Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan,” kata Haryo dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (25/7/2023).
Haryo mengatakan, setelah kejadian itu mereka melakukan klarifikasi kepada para pengawal Airlangga.
Dia mengatakan, saat itu tidak ada pengawal atau protokoler Airlangga yang mengucapkan kata ancaman akan menembak para jurnalis.
Haryo menyampaikan, petugas protokoler Kemenko Perekonomian telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam mendampingi pimpinan dan menjalankan tugasnya.
"Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata," ujar Haryo.
Baca juga: Soal Ancaman Tembak ke Wartawan Usai Airlangga Diperiksa, Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian
Kejagung menyayangkan adanya insiden pengawal Airlangga yang melontarkan kata ancaman kepada awak media pasca pemeriksaan yang digelar pada Senin (25/7/2023) malam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan kerumunan adalah hal yang biasa dalam keseharian wartawan.
"Harusnya tidak ada kata-kata pengancaman seperti itu, kerumunan dan desak-desakan bagi teman-teman media hal yang biasa dan menjadi tugas kesaharian mereka, yang penting tidak menimbulkan kegaduhan dan saling menghargai satu sama lain," kata Ketut kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).
Menurut Ketut, selama ia bertugas menjadi Kapuspenkum belum pernah ada ketegangan pascapemeriksaan yang terjadi di Kejagung. Ia pun berharap kejadian serupa tak terjadi lagi di masa depan.
Baca juga: Soal Pemeriksaan Airlangga di Kejagung, Bamsoet: No Comment
Diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi saat awak media mengejar Airlangga usai pemeriksaan dan jumpa pers singkat.
Karena merasa belum puas dengan pernyataan dalam jumpa pers, para jurnalis kemudian menghampiri Airlangga yang berjalan menuju mobil Toyota Land Cruiser GR hitam bernomor polisi B 2585 SJI, dengan didampingi para pengawal.