Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemeriksaan Airlangga di Kejagung, Bamsoet: "No Comment"

Kompas.com - 25/07/2023, 16:06 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Bambang Soesatyo enggan mengomentari pemeriksaan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

"No comment," kata pria yang karib disapa Bamsoet ini saat ditemui di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Selasa (25/7/2023).

Namun, ia menjelaskan ada mekanisme bantuan hukum yang mungkin dilakukan Partai Golkar jika Airlangga tersangkut masalah korupsi itu.

"Di partai ada bantuan hukum. Nanti ada mekanismenya saya kira semua di partai ada. Ada bidangnya masing-masing," ujar Bamsoet.

Baca juga: 12 Jam Airlangga Hartarto Bersaksi di Pusaran Kasus Korupsi Minyak Goreng

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar terkait dugaan korupsi izin ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi menyebut salah satu materi pemeriksaan mencakup soal langkah yang dilakukan Menko Perekonomian dalam mengatasi adanya kelangkaan minyak goreng.

“Dalam rangka untuk membuat terang peristiwa pidana terhadap tiga tersangka tersebut maka kami memandang perlu untuk memeriksa Bapak Airlangga dalam kapasitas beliau selaku Menko Perekonomian khususnya terkait tugas dan tanggung jawab beliau dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng,” kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Senin (24/7/2023) malam.

Apalagi, menurutnya, kasus izin ekspor CPO tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 6,47 triliun.

Baca juga: Pemeriksaan Menko Airlangga, Kejagung Singgung Kebijakan yang Merugikan Negara

Kuntadi mengatakan, pemeriksaan Airlangga berlangsung selama sekitar 12 jam.

Ketua Umum Partai Golkar itu juga diberikan sekitar 46 pertanyaan. Tetapi, Kuntadi enggan membeberkan rincian pertanyaan dalam pemeriksaan Airlangga karena bersifat sangat teknis.

“Yang jelas, inti dari pemeriksaan kami adalah untuk mengetahui sejauh mana sih, tindakan tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Perekonomian dalam rangka upaya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng,” ujar Kuntadi.

Kuntadi juga mengatakan setiap hal terkait kasus korupsi terkait izin ekspor CPO akan didalami.

“Sepanjang itu ada alat buktinya dan memang kalau harus kami dalami, pasti akan kami dalami,” kata Kuntadi.

Baca juga: Kejagung Dalami Peran Airlangga Hartarto Terkait Izin Ekspor CPO Berbekal Fakta Sidang

Sementara itu, Airlangga menyatakan dirinya sudah menjawab sebanyak 46 pertanyaan penyidik Kejagung secara baik.

Namun, ia juga enggan menginformasikan hasil pemeriksaan yang berlangsung selama setengah hari tersebut.

“Dan mudah-mudahan jawaban sudah terjawab dengan sebaik-baiknya. Hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang menyampaikan atau menjelaskan,” kata Airlangga usai pemeriksaan.

Baca juga: Diperiksa 12 Jam, Airlangga Hartarto Ditanya soal Kebijakannya Atasi Minyak Goreng Langka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com