Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megakorupsi Proyek BTS Rp 10 Triliun: Tanpa Libatkan Ahli, Ribuan Menara Tak Dibangun

Kompas.com - 26/07/2023, 07:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 telah masuk tahap pembuktian.

Dalam sidang perdana pemeriksaan saksi yang digelar pada Selasa (25/7/2023), Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan empat orang pejabat Kominfo untuk memberikan keterangan terhadap tiga terdakwa dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, Kepala Biro Perencanaan Kominfo Arifin Saleh Lubis, Kepala Sub-Direktorat Monitoring dan Evaluasi Telekomunikasi Khusus dan Jaringan Telekomunikasi Kominfo Indra Apriadi, serta Auditor Utama pada Inspektrur Jenderal (Irjen) Kominfo, Doddy Setiadi.

Baca juga: Pejabat Bakti Kemenkominfo Akui Terima Rp 300 Juta Terkait Proyek BTS 4G

Para pejabat di Bakti Kominfo itu menjadi saksi untuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Tak libatkan ahli di proyek Rp 10,8 triliun

Dari pejabat Kominfo yang dihadirkan JPU, Muhammad Feriandi Mirza menjadi saksi yang pertama diperiksa di muka persidangan.

Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo itu dicecar oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Fahzal Hendri perihal pengadaan proyek BTS 4G tersebut.

Hakim Fahzal mengaku heran dengan proyek yang dianggarkan Rp 10,8 triliun, tetapi tidak melibatkan konsultan atau ahli.

“Itu perencanaan awal kemudian penentuan anggaran, apakah itu melibatkan tenaga ahli?” tanya Hakim Fahzal.

Baca juga: Soal Penyelesaian Proyek BTS, Budi Arie: Nanti Penuh Kejutan, Tenang Saja

“Pada saat awal yang sepanjang saya tahu belum melibatkan konsultan atau tenaga ahli,” jawab Mirza. Mendengar jawaban itu, Hakim Fahzal pun heran.

Namun, Mirza menegaskan bahwa yang ia ketahui saat itu memang tidak melibatkan ahli.

“Segitu besarnya anggaran kenapa tidak melibatkan ahli?” tanya Hakim Fahzal.

“Saya tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Mirza.

“Saudara tidak tahu?” timpal Hakim.

“Tidak tahu,” ucap Mirzal lagi.

Hakim Fahzal pun menyinggung anggaran negara yang tidak sedikit dikucurkan untuk proyek tersebut. Hakim kembali heran, proyek puluhan triliun, tetapi tidak melibatkan ahli.

Halaman:


Video Pilihan Video Lainnya >

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Nasional
Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Nasional
Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Nasional
Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com