Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Maaf Kemenko Perekonomian atas Insiden Pengawal Airlangga dan Jurnalis di Kejagung

Kompas.com - 26/07/2023, 08:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Perekonomian menyampaikan permohonan maaf atas kericuhan antara petugas pengawal Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan awak media di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kericuhan itu terjadi usai pemeriksaan Airlangga sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) di Kejagung.

Dalam keributan itu awak media sempat mendengar pengawal Airlangga melontarkan ancaman akan menembak jurnalis yang berdesakan dan mengajukan pertanyaan karena dianggap menghalangi jalan.

Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, mereka menyampaikan permohonan maaf atas insiden itu.

Baca juga: Pengawal Airlangga Ancam Gue Tembak Lo! ke Jurnalis, Kejagung: Seharusnya Tidak Begitu

“Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan,” kata Haryo dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (25/7/2023).

Haryo mengatakan, setelah kejadian itu mereka melakukan klarifikasi kepada para pengawal Airlangga.

Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait ketidaknyamanan yang dialami awak media usai usai Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Senin (24/7/2023).DOK. Kemenko Perekonomian Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait ketidaknyamanan yang dialami awak media usai usai Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Senin (24/7/2023).

Dia mengatakan, saat itu tidak ada pengawal atau protokoler Airlangga yang mengucapkan kata ancaman akan menembak para jurnalis.

Haryo menyampaikan, petugas protokoler Kemenko Perekonomian telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam mendampingi pimpinan dan menjalankan tugasnya.

"Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata," ujar Haryo.

Baca juga: Soal Ancaman Tembak ke Wartawan Usai Airlangga Diperiksa, Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Kejagung menyayangkan adanya insiden pengawal Airlangga yang melontarkan kata ancaman kepada awak media pasca pemeriksaan yang digelar pada Senin (25/7/2023) malam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan kerumunan adalah hal yang biasa dalam keseharian wartawan.

"Harusnya tidak ada kata-kata pengancaman seperti itu, kerumunan dan desak-desakan bagi teman-teman media hal yang biasa dan menjadi tugas kesaharian mereka, yang penting tidak menimbulkan kegaduhan dan saling menghargai satu sama lain," kata Ketut kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Menurut Ketut, selama ia bertugas menjadi Kapuspenkum belum pernah ada ketegangan pascapemeriksaan yang terjadi di Kejagung. Ia pun berharap kejadian serupa tak terjadi lagi di masa depan.

Baca juga: Soal Pemeriksaan Airlangga di Kejagung, Bamsoet: No Comment

Diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi saat awak media mengejar Airlangga usai pemeriksaan dan jumpa pers singkat.

Karena merasa belum puas dengan pernyataan dalam jumpa pers, para jurnalis kemudian menghampiri Airlangga yang berjalan menuju mobil Toyota Land Cruiser GR hitam bernomor polisi B 2585 SJI, dengan didampingi para pengawal.

Halaman:


Terkini Lainnya

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com