JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo belakangan jadi sorotan. Ini bermula dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Dito ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini.
Menurut LHKPN tersebut, Dito memiliki harta kekayaan total Rp 282 miliar. Angka fantastis di usia Dito yang baru menginjak 32 tahun.
Lebih dari itu, Dito mencatatkan sebagian hartanya sebagai “hadiah”. Tak tanggung-tanggung, total aset yang dicatatkan Dito sebagai hadiah tersebut nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Baca juga: KPK: Menpora Dito Ariotedjo Sepakat Revisi LHKPN
Berikut perincian LHKPN Dito yang dicatatkan sebagai hadiah:
Aset hasil hadiah itulah yang lantas jadi perhatian KPK. Terkait ini, KPK turun tangan meminta klarifikasi ke Dito.
Begitu gaduh, Dito langsung angkat bicara perihal LHKPN-nya. Dia bilang, harta kekayaan yang dia catatkan sebagai hadiah itu merupakan pemberian orangtua.
"Dari lima aset tanah, empat di antaranya adalah pemberian dari orangtua, jadi memang posisinya hadiah,” kata Dito kepada awak media, Selasa (18/7/2023).
“Namun, kita juga lagi tanya ke pihak hukum karena kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan, karena aset ini langsung diberikan orangtua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah," tuturnya.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Sebut Hadiah Rumah Diperoleh Istrinya dari Orangtua Sebelum Menikah
Dito pun mengaku bahwa sebelum dia menjabat sebagai menteri, istrinya banyak menerima hadiah dari orangtua, yang tidak lain adalah mertuanya. Namun, hadiah tersebut tidak diberikan dalam kurun waktu bersamaan.
"Sebelumnya istri saya memang banyak menerima hadiah dari orangtuanya. Kalau diinput ke LHKPN, semua akta dan asal-usulnya jelas, dan kita berusaha jujur dalam laporannya,” kata Dito.
"Ini menjadi ramai, mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda, namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana," lanjutnya.
Dito yang baru dilantik sebagai Menpora pada awal April lalu itu mengaku sempat bingung ketika mengisi LHKPN. Sebab, dia baru pertama kali menduduki jabatan publik.
Selain itu, katanya, Dito dan sang istri juga tak pernah menghitung aset yang mereka miliki.
“Selama ini, saya dan istri memang tidak pernah menghitung jumlah harta. Baik itu hadiah, aset perusahaan, dan lainnya,” tutur dia.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Minta Maaf LHKPN-nya Timbulkan Kegaduhan
Sementara, KPK baru melakukan klarifikasi terhadap LHKPN yang dilaporkan Dito pada Senin (24/7/2023). Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku, semula pihaknya kaget dengan nilai hadiah di LHKPN Dito yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.