Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Menpora Dito Ariotedjo Sepakat Revisi LHKPN

Kompas.com - 24/07/2023, 15:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito sepakat merevisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, Dito akan mengganti “hadiah” yang sebagai kategori sumber sejumlah komponen kekayaannya menjadi “hibah tanpa akta”.

“Beliau setuju bahwa Beliau akan merevisi LHKPN-nya jadi dari kategori hadiah mau diganti hibah tanpa akta,” kata Pahala saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/7/2023).

Baca juga: KPK Telepon Menpora Dito, Klarifikasi LHKPN Soal Hadiah Ratusan Miliar

Terdapat sejumlah kategori keterangan sumber kekayaan dalam LHKPN, yakni hasil sendiri, waris, hibah dengan akta, hibah tanpa akta, dan hadiah.

Pahala mengaku telah menjelaskan kepada Dito bahwa hadiah memiliki konotasi salah satu perbuatan korupsi yakni gratifikasi.

Adapun sejumlah harta yang ditulis sebagai hadiah, kata Pahala, bersumber dari pemberian mertuanya kepada istri Dito.

Selain itu, Dito disebut menerima saran dari penisehat hukum agar menuliskan pemberian itu sebagai hadiah. Sebab, hibah biasanya dilengkapi akta.

“Jadi kita kaget karena di database kita enggak ada hadiah segede itu,” tutur Pahala.

Menurut Pahala, sejumlah komponen kekayaan dalam LHKPN Dito memang tercatat dengan nama istrinya.

Baca juga: KPK Jawab soal Peluang Panggil Menpora Dito Ariotedjo untuk Klarifikasi LHKPN

Adapun harta istri dan anak yang masih dalam tanggungan memang harus dilaporkan dalam LHKPN kecuali terdapat perjanjian pisah harta.

“Tapi kalau istri misalnya kita nikah istri kita dapat dari orang tuanya, itu harta kita,” ujar Pahala.

Sebelumnya, LHKPN Dito sebesar Rp 282.465.579.658 menjadi sorotan. Sejumlah komponen kekayaan dalam harta Dito disebut sebagai hadiah.

Hadiah itu antara berupa tanah dan bangunan dengan jumlah mencapai Rp 114 miliar.

Adapun LHKPN itu Dito sampaikan dalam kapasitasnya sebagai Menpora pada 12 Juli 2023.

Sebelumnya, Dito juga telah menyampaikan penjelasan mengenai komponen hartanya yang ditulis sebagai hadiah dalam LHKPN-nya sebagai Menpora.

Dito mengaku menuliskan pemberian dari keluarga istrinya itu karena hadiah dalam keluarga tidak dilengkapi akta. Sementara itu, hibah biasanya dilengkapi akta.

“Karena aset ini langsung diberikan orangtua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah,” ujar Dito dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (19/7/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com