Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Jam Airlangga Hartarto Bersaksi di Pusaran Kasus Korupsi Minyak Goreng

Kompas.com - 25/07/2023, 10:55 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangg Hartarto.

Airlangga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Awalnya Kejagung melayangkan panggilan terhadap Airlangga pada Selasa (18/7/2023) lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat itu mengatakan, Airlangga akan diperiksa guna mendalami proses prosedur perizinan, kebijakan, serta pelaksanaan kegiatan dari ekspor dan impor CPO.

Baca juga: Diperiksa 12 Jam, Airlangga Hartarto Ditanya soal Kebijakannya Atasi Minyak Goreng Langka

Selain itu, ia juga akan dimintai keterangan terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para terpidana di kasus ini.

"Tentu terkait dengan, pertama, perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya," ujar Ketut saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa pekan lalu.

Adapun panggilan ini juga pengembangan terkait penyidikan tiga tersangka korporasi dalam perkara ini. Ketiga tersangka itu adalah Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

Mangkir panggilan pertama

Namun, Airlangga mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama tersebut. Padahal, Airlangga menyatakan sudah bersedia hadir kepada Kejagung.

Pihak Kejagung menyebut Airlangga mangkir tanpa memberi alasan kenapa dirinya tidak jadi menghadiri panggilan pemeriksaan pertama itu.

Hal tersebut kemudian membuat Kejagung menjadwalkan panggilan kedua. Airlangga pun dijadwalkan diperiksa pada Senin (24/7/2023) kemarin.

"Harapan kami, hadir (Senin pekan depan). Harapan kami semua warga negara patuh hukum," kata Ketut.

Baca juga: Pengamat: Munaslub Terlaksana jika Airlangga Gagal Jaga Gawang Golkar

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai diperiksa Kejagung pada Senin (24/7/2023).KOMPAS.com/Rahel Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai diperiksa Kejagung pada Senin (24/7/2023).

12 jam diperiksa

Airlangga akhirnya memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Kejagung tersebut.

Pantauan Kompas.com, Airlangga tiba sekitar pukul 08.25 WIB. Ia tiba dengan mengenakan pakaian batik berwarna cokelat.

Saat tiba, tampak Airlangga turun dari mobil Toyota hitam. Ia kemudian mengacungkan jempol dan menyapa sejumlah awak media di lokasi. Kemudian langsung masuk dalam gedung pemeriksaan.

Baca juga: Pengamat: Wacana Munaslub Golkar Bisa Semakin Kencang, apalagi Pak Airlangga Diperiksa Kejagung

Pemeriksaan Airlangga berjalan selama 12 jam. Airlangga tampak keluar gedung pemeriksaan pukul 21.08 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com