Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Jam Airlangga Hartarto Bersaksi di Pusaran Kasus Korupsi Minyak Goreng

Kompas.com - 25/07/2023, 10:55 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangg Hartarto.

Airlangga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Awalnya Kejagung melayangkan panggilan terhadap Airlangga pada Selasa (18/7/2023) lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat itu mengatakan, Airlangga akan diperiksa guna mendalami proses prosedur perizinan, kebijakan, serta pelaksanaan kegiatan dari ekspor dan impor CPO.

Baca juga: Diperiksa 12 Jam, Airlangga Hartarto Ditanya soal Kebijakannya Atasi Minyak Goreng Langka

Selain itu, ia juga akan dimintai keterangan terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para terpidana di kasus ini.

"Tentu terkait dengan, pertama, perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya," ujar Ketut saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa pekan lalu.

Adapun panggilan ini juga pengembangan terkait penyidikan tiga tersangka korporasi dalam perkara ini. Ketiga tersangka itu adalah Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

Mangkir panggilan pertama

Namun, Airlangga mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama tersebut. Padahal, Airlangga menyatakan sudah bersedia hadir kepada Kejagung.

Pihak Kejagung menyebut Airlangga mangkir tanpa memberi alasan kenapa dirinya tidak jadi menghadiri panggilan pemeriksaan pertama itu.

Hal tersebut kemudian membuat Kejagung menjadwalkan panggilan kedua. Airlangga pun dijadwalkan diperiksa pada Senin (24/7/2023) kemarin.

"Harapan kami, hadir (Senin pekan depan). Harapan kami semua warga negara patuh hukum," kata Ketut.

Baca juga: Pengamat: Munaslub Terlaksana jika Airlangga Gagal Jaga Gawang Golkar

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai diperiksa Kejagung pada Senin (24/7/2023).KOMPAS.com/Rahel Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai diperiksa Kejagung pada Senin (24/7/2023).

12 jam diperiksa

Airlangga akhirnya memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Kejagung tersebut.

Pantauan Kompas.com, Airlangga tiba sekitar pukul 08.25 WIB. Ia tiba dengan mengenakan pakaian batik berwarna cokelat.

Saat tiba, tampak Airlangga turun dari mobil Toyota hitam. Ia kemudian mengacungkan jempol dan menyapa sejumlah awak media di lokasi. Kemudian langsung masuk dalam gedung pemeriksaan.

Baca juga: Pengamat: Wacana Munaslub Golkar Bisa Semakin Kencang, apalagi Pak Airlangga Diperiksa Kejagung

Pemeriksaan Airlangga berjalan selama 12 jam. Airlangga tampak keluar gedung pemeriksaan pukul 21.08 WIB.

Usai diperiksa, Airlangga juga mengaku mendapat sebanyak 46 pertanyaan. Namun, ia enggan membeberkan rinciannya.

"Saya sudah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab sebaik-baiknya," kata Airlangga usai pemeriksaan di Kejagung.

Kebijakan atasi kelangkaan minyak goreng

Pihak Kejagung juga enggan banyak membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Airlangga lantaran bersifat teknis penyidikan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung Kuntadi menyebut salah satu materi pemeriksaan mencakup soal langkah yang dilakukan Menko Perekonomian dalam mengatasi adanya kelangkaan minyak goreng.

“Kami memandang perlu untuk memeriksa Bapak Airlangga dalam kapasitas beliau selaku Menko Perekonomian khususnya terkait tugas dan tanggung jawab beliau dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng,” kata Kuntadi.

Baca juga: Soal Pemeriksaan Airlangga Hartarto, Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum

Dirdik Jampidsus Kejagung itu menambahkan, hasil pemeriksaan pertama terhadap Airlangga masih dalam tahap penyidikan awal.

Pihak Kejagung juga belum bisa memberikan penegasan soal dugaan keterlibatan Airlangga dalam kasus korupsi izin ekspor CPO yang merugikan negara tersebut.

“Apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana? Justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya. Kita dalam rangka untuk mengembangkan,” tuturnya.

Berpotensi diperiksa kembali

Kuntadi juga mengatakan setiap hal terkait kasus korupsi terkait izin ekspor CPO akan didalami sepanjang ada fakta dan buktinya.

Olah karenanya, Kejagung masih membuka peluang untuk kembali memeriksa Airlangga Hartarto di kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

“Apakah ini udah cukup atau belum, tentu saja pemeriksaan ini kami lakukan evaluasi dan pendalaman dikaitkan dengan keterangan yang lain, nanti akan kami sikapi,” ucap Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Senin malam.

Sebagai informasi, kasus korupsi izin ekspor CPO telah merugikan negara sebanyak Rp 6,47 triliun.

Selain tiga korporasi yang dijadikan tersangka, Kejagung telah menjerat lima terpidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lima terpidana di kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana. Ia divonis dengan pidana 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider dua bulan kurungan.

Lalu, Tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei divonis 7 tahun penjara, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor divonis 1,5 tahun penjara.

Kemudian, General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang divonis 6 tahun penjara, dan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA divonis 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com