Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Gigi, Terdakwa Kasus BTS 4G Minta Izin Berobat ke Hakim

Kompas.com - 20/07/2023, 18:59 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan meminta izin kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk bisa berobat ke rumah sakit.

Irwan merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 yang dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Irwan Hermawan, Handika Honggowongso sebelum ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika menutup sidang dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa.

“Sesuai rekomendasi medis dari dokter yang merawat Pak Irwan, direkomendasikan untuk dilakukan perawatan medis, karena itu kami ajukan permohonan untuk bisa berobat,” kata Handika dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/6/2023).

Baca juga: Muncul Dugaan Adanya Makelar Kasus di Perkara Korupsi BTS 4G

“Sudah disampaikan hasil medis yang dimaksud?” tanya Hakim Dennie.

“Izin Yang Mulia, akan kami sampaikan,” ujar Handika.

Kemudian, Kuasa Hukum Irwan Hermawan itu menghampiri meja Majelis Hakim untuk memberikan surat rekomendasi dokter.

Hakim Dennie terlihat membaca surat tersebut dan mengizinkan Irwan Hermawan untuk menjalani pengobatan sebagaimana rekomendasi dokter tersebut.

“Baik jadi kami sudah baca. Jadi silakan saja ajukan permohonan berobat. Ditentukan juga kapan jadwal pemeriksaannya agar majelis keluarkan penetapan izin untuk berobat sesuai dengan harinya,” kata hakim.

Baca juga: Pihak X, Y, dan Z yang Diduga Terima Aliran Uang Kasus BTS 4G Muncul dalam Eksepsi Irwan Hermawan

Ditemui usai persidangan, Handika menjelaskan bahwa surat yang disampaikan kepada majelis hakim adalah rekomendasi dokter atas sakit gigi yang tengah diderita oleh Irwan Hermawan.

Menurutnya, dokter merekomendasikan Irwan Hermawan untuk dilakukan tindakan medis agar sakit giginya bisa segera sembuh.

“Beliau ada sakit gigi, perlu tindakan medis karena menimbulkan sakit yang luar biasa, bengkak, terus perlu tindakan medis yang segera,” ujar Handika.

Handika juga mengatakan, Irwan Hermawan tidak meminta permohonan pembantaran. Tetapi, Komisaris PT Solitech Media Sinergy hanya meminta diizinkan untuk mengobati sakit gigi tersebut.

“Cuma izin berobat aja. Tidak ada bantar. (Pengobatan di) rumah sakit rujukan saja. Mungkin di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat),” katanya.

Baca juga: Kasus BTS 4G, Irwan Hermawan dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Dalam kasus ini, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate; Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto juga menjadi terdakwa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com