JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta agar masalah-masalah kecil semestinya bisa diselesaikan oleh kepala daerah, jangan ditimpakan ke presiden atau pemerintah pusat.
Hal ini ia sampaikan ketika diminta tanggapan mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) zonasi yang bermasalah dan diwarnai kecurangan di sejumlah daerah.
"Bahwa masalah kecil-kecil banyak di lapangan, itu persoalannya bupati, persoalannya wali kota, persoalannya gubenur, jangan semuanya ke presiden," kata Jokowi di Bengkulu, Kamis (20/7/2023), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Nasdem Sebut Tak Kirim Nama Menkominfo Pengganti Johnny G Plate ke Jokowi
Mantan gubernur DKI itu menuturkan, masalah lapangan akan selalu muncul di semua daerah, baik itu kota, kabupaten, maupun provinsi.
Menurut dia, yang terpenting yakni setiap anak di Indonesia dapat memperoleh pendidikan yang baik dan setinggi-tingginya.
"Yang paling penting, diselesaikan baik-baik di lapangan, anak-anak kita harus diberikan ruang yang seluas-luasnya untuj memiliki pendidikan yang baik dan setinggi-tingginya," kata Jokowi.
Pelaksanaan PPDB 2023 dengan jalur zonasi ditengarai terjadi banyak kecurangan.
Fakta di lapangan, ditemukan orangtua yang melakukan kecurangan dengan migrasi atau menitipkan nama anaknya ke kartu keluarga (KK) warga di sekitar sekolah yang dituju.
Baca juga: Banyak Masalah soal PPDB, Jokowi: Selesaikan Baik-baik di Lapangan
Tujuannya, anak mereka dapat masuk di sekolah favorit meski jarak yang ditempuh dari rumahnya jauh.
Salah satu contoh kecurangan jalur zonasi terjadi di Kota Bogor, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Wali Kota Bima Arya Sugiarto dengan menelusurinya secara langsung.
"Ada beberapa rumah tidak ditemukan nama anak itu dan ada yang mencurigakan juga, koordinatnya dekat, tetapi ketika mendaftar alamatnya jauh gitu ya, jadi saya kira ini betul-betul ada permainan," kata Bima Arya pada 11 Juli 2023.
Selain di Bogor, kecurangan migrasi KK untuk mengincar sekolah favorit juga terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca juga: Muhadjir: Kasus PPDB Enggak Banyak-banyak Amat, tapi Menyebar
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menemukan bahwa masih ada yang tiba-tiba berdomisili dekat dengan sekolah.
"Tapi memang itu KK-nya terverifikasi. Hanya memang dinas tidak melakukan verifikasi lapangan apakah orangtua dan keluarga tersebut tinggal fisik di situ atau hanya KK-nya saja. Kami dapatkan informasi seperti itu masih terjadi," kata Kepala Ombudsman DIY Budhi Masturi.
Budhi mengatakan, pihaknya juga menemukan calon siswa yang menumpang KK orang lain. Di dalam KK, anak tersebut masuk dalam klasifikasi "keluarga lainnya".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.