"Padahal, saya ingin mengikuti dan memantau keduanya. Tentu itu akhirnya mengurangi kualitas akuntabilitas penghitungan suara dibandingkan praktik penghitungan suara yang dilakukan selama ini," ujarnya lagi.
Menurut pengajar hukum di Universitas Indonesia itu, aspek transparansi dan partisipasi warga semacam itu lah yang menjadi salah satu tujuan pemungutan suara dilakukan hanya setengah hari dan langsung dilanjutkan dengan penghitungan suara di TPS.
Baca juga: Pakar: Model Baru Hitung Suara pada Pemilu 2024 Harus Jamin Partisipasi Pemilih
Titi juga menyoroti kemungkinan terganggunya konsentrasi penghitungan suara antarpanel jika TPS yang ada tidak memadai. Dalam artian, antarpanel jaraknya berdekatan satu sama lain.
Namun demikian, Titi mengapresiasi terobosan KPU ini. Ia menyebutnya sebagai pilihan yang meringankan beban kerja petugas KPPS pada hari pemungutan suara kelak.
"KPU perlu terus menyimulasikan tata cara penghitungan ini agar bisa mengidentifikasi problem yang bisa muncul dan segera melakukan antisipasi agar tidak mendistorsi kredibilitas pemilu," kata Titi.
Sementara itu, KPU mengaku terus melakukan simulasi penerapan model baru penghitungan suara ini dan akan membuka ruang bagi perbaikan.
Baca juga: Bawaslu Usul Pilkada Ditunda, Polri: Kami Siap Amankan Pemilu Serentak 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.