Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Rencanakan Rehabilitasi Mangrove, Pemerintah India Studi Banding ke Indonesia

Kompas.com - 14/07/2023, 17:39 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com- Kegiatan percepatan rehabilitasi mangrove yang sedang digencarkan oleh Pemerintah Indonesia mulai dilirik dunia, salah satunya Pemerintah India.

 

India sendiri, menurut Global Wetlands, masuk urutan ketujuh negara yang memiliki lahan mangrove terbesar di dunia dengan luas 623.000 hektar (ha).

Pemerintah India ingin mengembangkan pontensi mangrove yang ada tersebut sebagai komitmen untuk mitigasi perubahan iklim di dunia, melalui kegiatan studi banding di Indonesia pada tanggal 10-13 juli 2023.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyambut baik kedatangan
Pemerintah India.

Siti Nurbaya menjelaskan, percepatan rehabilitasi mangrove menjadi sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo sejak 2014.

"Kegiatan rehabilitasi mangrove sangat penting bagi Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim," ujar Siti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (14/7/2023)

Baca juga: Kisah Petani Talio Hulu Kalteng Diminta Tanam Padi di Lahan Gambut, BRGM: Cegah Karhutla

Sementara itu, Duta Besar India untuk Indonesia Ahmed Basir mengungkapkan apresiasinya atas terselenggaranya studi banding tersebut.

“India dan Indonesia berhasil menyelenggarakan dialog untuk pertama kalinya sejak Covid-19. Perlu diketahui, India selalu menjadi salah satu yang terdepan dalam mitigasi perubahan iklim," ujar Ahmed Basir.

"Dalam agenda G20, India menjunjung prinsip 'One World, One Family, One Future' yang menekankan pentingnya lingkungan hidup untuk kehidupan.” tambah Ahmed Basir.

Alasan Pemerintah India melakukan studi banding ke Indonesia, kata dia, karena Indonesia memiliki ekosistem mangrove terluas di dunia dengan total luasan 3,36 juta ha.

Selain itu, ambisi Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan rehabilitasi mangrove, menarik Pemerintah India untuk mempelajari kegiatan rehabilitasi mangrove. Namun, ekosistem mangrove di Indonesia memiliki ancaman deforestasi terutama mangrove di kawasan non-hutan.

Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono sedang berbincang dengan Pemerintah India terkait kegiatan Percepatan Rehabilitasi Mangrove oleh BRGM.DOK. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono sedang berbincang dengan Pemerintah India terkait kegiatan Percepatan Rehabilitasi Mangrove oleh BRGM.

Hal itu disebabkan oleh kegiatan penebangan mangrove secara ilegal, perubahan fungsi lahan mangrove menjadi tambak, maupun pembukaan lahan mangrove untuk pemukiman.

Melihat hal ini, Pemerintah Indonesia membentuk Badan Restorasi Gambut dan Mangrove
(BRGM), sebagai upaya percepatan rehabilitasi mangrove di sembilan (9) provinsi prioritas hingga tahun 2024.

Sembilan provinsi yang dimaksud adalah Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat.

Terhitung dari tahun 2021 hingga kini, BRGM telah melaksanakan rehabilitasi mangrove seluas 38.549 ha.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com