Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Jet Tempur Mirage Bekas Qatar Akan Bermarkas di Skuadron 1 Pontianak

Kompas.com - 15/06/2023, 12:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Skuadron Udara 1/Elang Khatulistiwa yang berbasis di Pangkalan Udara (Lanud) Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, akan menjadi markas jet tempur Mirage 2000-5.

Adapun Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah meneken kontrak untuk mendatangkan 12 Mirage bekas Qatar Air Force (QAF) sebesar 733.000.000 euro atau Rp 11,8 triliun lebih.

Kepala Biro Humas Setjen Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha menyebut saat ini status kontrak pengadaan Mirage dalam proses efektif kontrak.

"Direncanakan pesawat akan dikirimkan 24 bulan setelah kontrak efektif dan akan ditempatkan di Skadron Udara 1, Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat," kata Edwin, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Kilah RI Beli Mirage Bekas: Akuisisi SU-35 Terancam Sanksi AS hingga Faktor Kesiapan Tempur

Adapun pengadaan 12 Mirage terdiri atas sembilan jet bertempat duduk tunggal dan tiga pesawat bertempat duduk ganda.

Pengadaan tersebut juga sudah termasuk paket pendukungnya. Antara lain, 14 engine and T-cell, technical publications, dan GSE.

Kemudian spare, test benches, A/C delivery, FF & insurance, dukungan servis selama tiga tahun, pelatihan pilot, teknisi, dan infrastrukur, serta persenjataan.

Edwin menjelaskan bahwa alasan Kemenhan membeli jet Mirage bekasi dari Qatar karena Indonesia membutuhkan alutsista pesawat tempur yang bisa melaksanakan delivery secara cepat.

Baca juga: Kemenhan Sebut 12 Jet Mirage Bekas Qatar Dikirim 24 Bulan Setelah Kontrak Efektif

Langkah ini diambil guna menutupi penurunan kesiapan tempur di tubuh TNI Angkatan Udara karena banyaknya pesawat tempur yang habis masa pakainya.

Seperti jet kombatan F-5 E/F Tiger II, misalnya. Pesawat ini sudah purna tugas sejak 2017 setelah kali pertama mendarat di Lanud Iswahjudi, Madiun, Jawa Timur, pada 21 April 1980.

Usai pensiun, pemerintah langsung berencana mendatangkan SU-35 Sukhoi dari Rusia sebagai pengganti F-5.

Rencana tersebut pun dieksekusi lewat teken kontrak antara Indonesia dan Rusia untuk pengadaan 11 SU-35 Sukhoi pada 2018.

Namun, rencana tersebut hingga kini urung terealisasi karena terkendala faktor instrumen hukum Amerika Serikat, yakni Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) dan OPAC List.

Adapun CAATSA merupakan aturan yang disahkan pemerintahan AS ketika masih di bawah kepemimpinan Donald Trump.

Baca juga: Alasan Kemenhan Beli 12 Jet Mirage Bekas dari Qatar: Banyak Pesawat Tempur Habis Masa Pakai

Lewat aturan ini, AS kerap memberikan sanksi kepada negara mitranya yang membeli alat utama sistem senjata (alutsista) dari Rusia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com