Maka dari itu menurut dia sebaiknya Komisi III tetap menyelesaikan pembahasan RUU yang masih belum selesai supaya fokus.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengeklaim mereka siap membahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Dia mengatakan, rekan-rekan sejawat di Komisi Hukum itu selalu siap menerima tugas pembahasan RUU.
Baca juga: Puan Sebut Surpres RUU Perampasan Aset Belum Dibacakan karena Tunggu Antrean
"Kami ini kan pasukan siap saja, kalau dimasukkan ke pansus (panitia khusus) atau panja (panitia kerja), ya kita siap membahasnya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/8/2023).
Meski begitu, Habiburokhman mengatakan, dia belum mengetahui alasan Pimpinan DPR tidak kunjung menugaskan alat kelengkapan dewan (AKD) membahas RUU Perampasan Aset.
Presiden Joko Widodo pun tampaknya gemas karena RUU Perampasan Aset tak kunjung dibahas oleh DPR RI. Padahal, dia sudah mengirim surpres dan naskah RUU itu.
Ia menyatakan sudah sering memberikan dorongan agar beleid itu segera dibahas.
Baca juga: Komisi III Klaim Siap Bahas RUU Perampasan Aset jika Ditugaskan Pimpinan DPR
"Masa saya ulang terus, saya ulang terus, saya ulang terus, ya enggak lah. Sudah di DPR. Sekarang dorong saja yang di sana (DPR)," ungkap Jokowi usai meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial untuk 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di Aceh, 27 Juni 2023.
(Penulis : Tatang Guritno, Ardito Ramadhan | Editor : Diamanty Meiliana, Novianti Setuningsih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.