JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan alasan kenapa Surat Presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset tak kunjung dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI.
Padahal, surpres itu sudah dikirim pemerintah dan diterima DPR RI pada 4 Mei 2023.
“Jadi seperti yang selalu saya sampaikan, DPR sekarang ini memfokuskan untuk bisa menyelesaikan rancangan undang-undang yang ada di setiap komisinya, setiap tahun maksimal dua sesuai dengan tata terbitnya,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Menurutnya, jika dua RUU sudah diselesaikan, tiap komisi baru dipersilahkan untuk membahas RUU yang baru.
Baca juga: Ketimbang Revisi UU Desa, DPR Didesak Fokus Bahas RUU Perampasan Aset
“Jika kemudian dua (RUU) sudah selesai, silahkan menambah. Namun, jika belum selesai harus diselesaikan dahulu RUU tersebut,” ucap dia.
Ia mengungkapkan, saat ini Komisi III DPR RI masih membahas beberapa RUU.
Maka, lebih baik fokus untuk menyelesaikan pembahasan tersebut agar hasilnya optimal.
“Nantinya kalau sudah, baru kita akan membahas rancangan undang-undang yang lain, sehingga fokus dalam pembahasannya,” imbuh dia.
Adapun saat ini Komisi III DPR RI tengah membahas revisi UU Narkotika dan perubahan keempat UU Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Baleg DPR Minta Jangan Samakan Kecepatan RUU Desa dengan RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo nampak gemas karena RUU Perampasan Aset tak kunjung dibahas oleh DPR RI.
Ia menyatakan sudah sering memberikan dorongan agar baleid itu segera dibahas.
"Masa saya ulang terus, saya ulang terus, saya ulang terus, ya engga lah. Sudah di DPR. Sekarang dorong saja yang di sana (DPR)," ungkap Jokowi usai meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial untuk 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di Aceh, 27 Juni 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.