Salin Artikel

RUU Perampasan Aset Belum Dibahas, DPR Diuntungkan jika Publik Diam

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diperkirakan akan diuntungkan jika masyarakat bersikap tak acuh atas lambannya legislatif memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengatakan, saat ini masyarakat yang mempunyai kepentingan buat mendorong RUU Perampasan Aset segera dibahas.

Desakan dari masyarakat, kata Lucius, harus dimunculkan karena RUU jika itu segera disahkan akan berdampak luas buat membentu para penegak hukum merampas aset para pelaku kejahatan.

"Dengan demikian desakan publik sesungguhnya yang menentukan RUU ini bisa segera dibahas oleh DPR. Kalau publik, diam itu akan menguntungkan DPR yang memang tak punya motivasi untuk segera membahasnya," kata Lucius saat dihubungi pada Jumat (14/7/2023).

Akan tetapi, jika desakan dari masyarakat tidak cukup kuat, maka Lucius memperkirakan DPR akan mengesampingkan pembahasan RUU Perampasan Aset di tahun politik menjelang pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres).

Menurut Lucius, konsentrasi para politisi dan partai politik akan terbelah dan kemungkinan besar lebih sibuk mengurus cara meraih dukungan dari masyarakat, ketimbang membahas RUU Perampasan Aset.

"Di tahun politik ini, saya kira tak cukup waktu bagi DPR untuk membahas RUU seberesiko Perampasan Aset ini. Kalau saja DPR mau sekedar membahas RUU ini, waktunya saya duga akan terjadi setelah Pemilu 2024," ucap Lucius.

Menurut Lucius, jika DPR membahas RUU itu pasca Pemilu 2024 kemungkinan mereka tidak mengalami tanpa tekanan politis elektoral.

"Saat itu tak ada kewajiban moral bagi DPR untuk mengikuti tuntutan publik seperti yang mereka lakukan saat mengesahkan revisi UU KPK di penghujung periode 2019 lalu," ujar Lucius.

Sebenarnya pimpinan DPR diharapkan membacakan surpres dalam rapat paripurna pada Selasa (11/7/2023). Namun, momen yang ditunggu-tunggu ternyata tidak terwujud.

Menurut pemberitaan sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani membeberkan alasan mengapa surpres RUU Perampasan Aset belum juga dibacakan.

“Jadi seperti yang selalu saya sampaikan, DPR sekarang ini memfokuskan untuk bisa menyelesaikan rancangan undang-undang yang ada di setiap komisinya, setiap tahun maksimal dua sesuai dengan tata terbitnya,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa lalu.

Jika 2 RUU sudah diselesaikan, maka setiap komisi baru dipersilakan membahas RUU yang baru. Namun, jika target 2 RUU belum selesai dibahas, maka tidak akan berlanjut ke dalam pembahasan RUU lain.

Puan mengatakan, saat ini Komisi III DPR tengah membahas sejumlah RUU, yakni revisi UU Narkotika dan perubahan keempat UU Mahkamah Konstitusi (MK).

Maka dari itu menurut dia sebaiknya Komisi III tetap menyelesaikan pembahasan RUU yang masih belum selesai supaya fokus.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengeklaim mereka siap membahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Dia mengatakan, rekan-rekan sejawat di Komisi Hukum itu selalu siap menerima tugas pembahasan RUU.

"Kami ini kan pasukan siap saja, kalau dimasukkan ke pansus (panitia khusus) atau panja (panitia kerja), ya kita siap membahasnya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/8/2023).

Meski begitu, Habiburokhman mengatakan, dia belum mengetahui alasan Pimpinan DPR tidak kunjung menugaskan alat kelengkapan dewan (AKD) membahas RUU Perampasan Aset.

Presiden Joko Widodo pun tampaknya gemas karena RUU Perampasan Aset tak kunjung dibahas oleh DPR RI. Padahal, dia sudah mengirim surpres dan naskah RUU itu.

Ia menyatakan sudah sering memberikan dorongan agar beleid itu segera dibahas.

"Masa saya ulang terus, saya ulang terus, saya ulang terus, ya enggak lah. Sudah di DPR. Sekarang dorong saja yang di sana (DPR)," ungkap Jokowi usai meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial untuk 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di Aceh, 27 Juni 2023.

(Penulis : Tatang Guritno, Ardito Ramadhan | Editor : Diamanty Meiliana, Novianti Setuningsih)

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/14/16400121/ruu-perampasan-aset-belum-dibahas-dpr-diuntungkan-jika-publik-diam

Terkini Lainnya

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke