JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro meminta penyelenggara pemilu untuk tetap fokus mempersiapkan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, meski ada sejumlah kerumitan.
Sesuai aturan, Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak setelah penyelenggaraan Pemilu 2024 serentak pada Februari 2024 mendatang.
"Meskipun memahami ada kerumitan, penyelenggara pemilu diminta fokus melakukan penyesuaian-penyesuaian tahapan-tahapan, mengatur sumber daya untuk mengatasi jadwal pemilu dan pilkada yang tumpang tindih," ujar Juri saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Bawaslu Usul Pilkada Ditunda, Polri: Kami Siap Amankan Pemilu Serentak 2024
Oleh karenanya, pemerintah tetap sesuai dengan skenario Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 bahwa pilkada dilaksankan November 2024.
Juri pun menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana untuk menunda pilkada tahun depan.
Diberitakan sebelum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan pembahasan opsi penundaan Pilkada 2024 karena beririsan dengan Pemilu 2024 dan adanya risiko masalah keamanan.
Baca juga: Pemerintah Tegaskan Tak Berencana Tunda Pilkada 2024
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema "Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya" di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini. Karena, pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," ujar Bagja dikutip situs resmi Bawaslu RI, Kamis (13/7/2023).
"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," kata dia.
Baca juga: Bawaslu Usul Penundaan Pilkada, Pemerintah: Tetap November 2024
Risiko masalah keamanan ini berkaitan dengan pasukan keamanan yang tersebar di wilayah masing-masing karena pilkada berlangsung serentak, sehingga perbantuan personel keamanan hampir sulit dilakukan.
Sementara itu, risiko konflik di dalam perhelatan pilkada selalu lebih tinggi dibandingkan pemilu secara nasional karena lebih tingginya sentimen kedekatan antara konstituen dengan calon kepala daerah yang berkontestasi.
"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan kemanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain," ujar Bagja.
Baca juga: Usul Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Ancaman Konflik di Tengah Pergantian Kekuasaan Jadi Sorotan
"Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga menggelar pemilihan serupa," ungkap pria 43 tahun itu.
Pilkada 2024 digelar pada 27 November 2024, serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025.
Total, ada 37 provinsi (minus DI Yogyakarta), 415 kabupaten, dan 98 kota yang bakal berpartisipasi dalam pilkada serentak seluruh daerah sepanjang sejarah Indonesia ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.