Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Calo Pengurusan Izin Praktik Dokter, IDI Sebut Sudah Lakukan Penindakan

Kompas.com - 14/07/2023, 09:18 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan, akan menindak tegas para oknum di dalam organisasinya jika mempersulit dan memperbesar biaya pengurusan atau pembuatan Surat Izin Praktik (SIP).

Ketua Umum Pengurus Besar IDI Adib Khumaidi menyatakan, selama ini pihaknya sudah menindak para oknum tersebut. Utamanya, bila ia menerima laporan dari para anggota.

"Kami selalu katakan, kami tegas kalau kemudian ada oknum, apakah oknum itu pengurus ataupun kesekretariatan, kadang kala staf yang kemudian kita tugaskan, maka kami akan keluarkan, dan itu sudah kami lakukan," ucap Adib dalam acara Rosi Kompas TV yang tayang pada Kamis (13/7/2023) malam.

Adib mengakui, oknum yang memanfaatkan pasti ada di setiap institusi atau lembaga. Namun dia mengaku, sudah menindak tegas oknum tersebut.

Baca juga: IDI Buka Suara Alasan Tolak UU Kesehatan: Banyak Pasal Krusial, Bukan Hanya soal Organisasi Profesi

"Karena kami tidak ingin kemudian itu menjadi satu hal yang menjadi catatan buat kita," tuturnya.

Lebih lanjut Adib menyampaikan, pengumpulan Satuan Kredit Profesi (SKP) seharusnya bukanlah hal yang sulit.

Adapun SKP diperlukan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dokter. Sertifikat ini dibutuhkan untuk memperpanjang Surat Tanda Registrasi (STR) yang juga dipakai untuk mengajukan SIP.

SKP bisa didapatkan dari pelatihan atau seminar/workshop dalam ranah pembelajaran; dari praktik pelayanan pasien dalam ranah profesional; maupun penyuluhan atau kegiatan dalam ranah pengabdian.

Dia bilang, SKP tidak hanya bisa didapatkan dari seminar yang dinilai berbiaya mahal, namun bisa didapat dari praktik.

"Kita katakan proses di dalam re-sertifikasi, proses mendapatkan SKP dan sebagainya bukanlah sesuatu yang sulit. Pandemi bahkan kemarin banyak sekali seminar-seminar gratis," beber Adib.

Baca juga: IDI Sindir Ada Pihak yang Kepentingannya Terhalang sehingga Dukung UU Kesehatan

Ia pun membantah organisasinya menghimpun dana besar dari praktik pengumpulan SKP tersebut.

Adib juga membantah uang yang dikeluarkan para dokter seluruhnya mengalir ke IDI. Dalam pembuatan atau perpanjangan STR misalnya, uangnya mengalir ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Uang di Konsil lantas mengalir ke kas negara.

Di sisi lain, iuran yang diwajibkan IDI juga kecil, hanya Rp 30.000/bulan. Namun, karena kesibukan para dokter, banyak pula dokter-dokter yang akhirnya mengakumulasi pembayaran iuran per 5 tahun sekali bayar, sehingga terkesan besar.

"Saya kira bukan bisnis, ini lebih mengarah pada di dalam pengelolaan organisasi, itu nilai yang sangat kecil. Di perhimpunan spesialis juga ada nilai dan itu melalui sebuah kesepakatan antar anggota," ungkap Adib.

Baca juga: IDI Bantah Ada Dokter Mundur dari Keanggotaan karena Dukung UU Kesehatan

 

Sebagai informasi, dominasi organisasi kesehatan seringkali disebut pemerintah dalam pembahasan RUU Kesehatan yang baru saja disahkan menjadi UU.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com