JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut, berbagai skandal di internal KPK bukan kali ini terjadi.
Menurut Ghufron, sebelum menjabat di KPK, ia sudah mendengar sejumlah dugaan penyimpangan oleh pegawai KPK.
“Kami pun sebelumnya mendengar bahwa ada dugaan-dugaan yang tetap penyalahgunaan dilakukan oleh pegawai KPK,” kata Ghufron dalam diskusi "Badai di KPK, dari Korupsi, Pencabulan, hingga Perselingkuhan" di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).
Baca juga: KPK Minta Maaf karena Kebobolan, Korupsi Terjadi di Lembaga Sendiri
Menurut Ghufron, salah satu perbuatan menyimpang itu yakni memperjualbelikan informasi, misalnya soal siapa orang yang akan dipanggil KPK hingga siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Entah pegawai atau kadang juga menjual informasi, ada seperti penunggang kuda yang menerima informasi tapi kemudian diperjualbelikan,” tutur Ghufron.
Meski demikian, Ghufron tidak menyebut pada tahun berapa kasus jual beli informasi itu terjadi. Ia juga tidak menjelaskan apakah persoalan tersebut sudah dituntaskan.
KPK menjadi sorotan karena salah satu pegawai rutan berinisial M melecehkan istri tahanan tersangka korupsi.
Dari kasus itu, terungkap adanya dugaan transaksi mencapai Rp 4 miliar di Rutan KPK yang terindikasi suap, gratifikasi, hingga pemerasan terhadap para tahanan.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Pemenang Lelang Pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Solo-Semarang
Selain itu, KPK disorot karena salah satu pegawai di bagian administrasi menggelembungkan perjalanan dinas.
Dalam setahun, ulah pegawai itu menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 550 juta.
Saat ini, kasus-kasus itu tengah diselidiki oleh KPK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.