Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji di Madinah Bisa Masuk Raudhah, Begini Tata Caranya

Kompas.com - 12/07/2023, 16:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia di Madinah bisa berkesempatan beribadah di Raudhah.

Raudhah adalah area dalam Masjid Nabawi yang berada di antara rumah Nabi Muhammad SAW, yang sekarang menjadi makam nabi dan mimbar.

Luas Raudhah dari arah timur ke barat mencapai 22 meter, dan dari utara ke selatan 15 meter. Raudah adalah salah satu tempat di mana doa-doa dikabulkan.

"Di Madinah juga, jemaah berkesempatan beribadah di Raudhah," kata Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Jokowi Senang Bandara Kertajati Sudah Digunakan untuk Penerbangan Haji dan Umrah

Namun, Dodo mengatakan, ada ketentuan dan tata cara masuk Raudhah yang telah ditetapkan oleh pengelola Masjid Nabawi. Ia meminta jemaah mematuhi dan mengikuti tata cara itu.

Ketentuannya, setiap jamaah haji hanya bisa masuk ke Raudhah satu kali bersama jemaah kloter, sesuai dengan jadwal yang ditentukan dari Daerah Kerja (Daker) Madinah.

Jadwal masuk ke Raudhah berlaku sekali dan tidak bisa diganti ke waktu yang lain.

Untuk informasi jadwal masuknya, ketua kloter akan berkoordinasi dengan pembimbing ibadah sektor.

"Selanjutnya, jemaah kloter menuju sekitar area pintu 37 dan 38, atau pintu pagar 359 Masjid Nabawi satu jam sebelum jadwal masuk Raudhah. Jemaah agar mengikuti arahan dari petugas sektor khusus Masjid Nabawi," ujar Dodo.

Baca juga: 6.678 Jemaah Haji Indonesia Bakal Kembali ke Tanah Air pada 13 Juli

Lebih lanjut, Dodo mengimbau agar jemaah haji tidak sungkan meminta bantuan kepada petugas apabila menemui kesulitan.

"Kepada jemaah, jangan sungkan meminta bantuan petugas yang siaga 24 jam di pemondokan dan Masjid Nabawi bila menemui kesulitan selama di Madinah," kata Dodo.

Diketahui, hari Rabu ini, 8.515 jemaah haji gelombang II dari 22 kloter diberangkatkan ke Madinah menggunakan bus untuk menjalankan Ibadah Arbain. Mereka pun berkesempatan mengunjungi Raudhah.

Baca juga: Jemaah Haji Gelombang 2 Mulai Bergerak ke Madinah, Disambut Puncak Panas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com