Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Kalah Praperadilan, Sekretaris MA Hasbi Hasan Datangi KPK

Kompas.com - 12/07/2023, 11:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (12/7/2023).

Pantauan Kompas.com, Hasbi tiba sekitar pukul 10.26 WIB ditemani sejumlah pengacaranya. Ia mengenakan kemeja putih polos dan celana hitam.

Sebagian wajah Hasbi ditutup masker dan ia mengenakan kaca mata.

Hasbi irit bicara ketika ditanya sejumlah awak media mengenai agenda pemeriksaannya hari ini sebagai tersangka, termasuk apakah ia siap jika penyidik memutuskan menahannya.

Baca juga: Usai Gugatan Praperadilan Ditolak, Sekretaris MA Hasbi Hasan Dipanggil KPK Besok

Pun, ketika ditanya apakah ia akan melakukan upaya hukum lain setelah praperadilannya kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dia juga tak menjawab panjang.

"Sama lawyer-nya," kata Hasbi di Gedung Merah Putih KPK.

"Mohon doanya ya," lanjut Hasbi.

Setelah itu, Habis dan rombongannya masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK dan mengurus administrasi di meja resepsionis.

Mereka kemudian menunggu selama beberapa saat, sebelum akhirnya tim penyidik memanggilnya ke lantai dua untuk diperiksa.

Baca juga: Kalah Praperadilan Lawan KPK, Kubu Hasbi Hasan: Kita Lihat Nanti di Pengadilan

Sementara itu, KPK sampai saat ini belum menjelaskan kepada publik apakah mereka akan menahan Hasbi Hasan.

KPK memanggil Habsi Hasan setelah gugatan praperadilan hakim agung itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kalah.

Hasbi sebelumnya memang menggugat penetapan tersangka oleh KPK ke PN Jaksel. Ia menilai, penetapan tersangka itu tidak melalui prosedur yang benar sesuai undang-undang.

Namun demikian, Hakim Tunggal PN Jaksel Alimin Ribut Sujono menolak gugatan hakim agung tersebut.

Alimin menyebut, penetapan tersangka oleh KPK yang dinilai pemohon hanya didasari oleh keterangan dua orang terdakwa yang dimuat dalam surat dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA tidak beralasan hukum.

Baca juga: Hari Ini, KPK Jawab Gugatan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Dalam rangkaian kasus jual beli perkara di MA, Hasbi diduga menerima suap dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Suap diberikan melalui perantara pengusaha bernama Dadan Tri Yudianto untuk mengondisikan putusan kasasi perdata dan pidana serta peninjauan kembali (PK) perkara perdata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com