Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Belum Periksa AKBP Tri Suhartanto Terkait Transaksi Rp 300 M

Kompas.com - 10/07/2023, 16:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Koruppsi (KPK) belum memeriksa salah satu mantan Kepala Satuan Tugas Penyidik, Tri Suhartanto.

Tri merupakan mantan penyidik KPK yang menjadi sorotan karena diduga melakukan transaksi Rp 300 miliar.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya tidak sempat memeriksa Tri karena polisi itu terlanjur dipulangkan ke instansi asalnya, Polri.

“Iya, benar karena TS (Tri Suhartanto) terlanjur sudah dikembalikan ke Polri,” kata Syamsuddin saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Polri Sebut Kasus Tri Suhartanto Akan Dilimpahkan ke Bareskrim jika Ditemukan Pidananya

Meski demikian, Syamsuddin mengaku lupa apakah saat itu Dewas sudah sempat melayangkan panggilan untuk Tri.

“Saya agak lupa, kayaknya belum krn sdh kembali ke Polri,” ujar Syamsuddin.

Adapun Tri sebelumnya mengaku telah diperiksa Inspektorat KPK dan Polri terkait transaksi Rp 300 miliar itu.

Ia mengeklaim, transaksi itu tidak terkait kerja-kerja di KPK dan bersumber dari bisnis pribadi. Transaksi dilakukan sejak 2004 sampai 2018.

Ia juga menyebut rekening itu telah ditutup pada 2018.

“Yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK,” kata Tri dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan AKBP Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK yang Punya Transaksi Rp 300 M

Belakangan, KPK membantah bahwa Inspektorat memeriksa Tri terkait dugaan transaksi Rp 300 miliar.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Tri diperiksa Inspektorat setelah dilaporkan karena disebut “bermain mata” dengan penyidikan korupsi Bupati Bogor saat itu, Ade Yasin.

Inspektorat kemudian menyimpulkan Tri tidak melakukan pelanggaran disiplin.

“Inspektorat memeriksa terkait aduan dugaan pelanggaran disiplin dalam penanganan perkara Ade Yasin Bupati Bogor,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/7/2023).

Transaksi Rp 300 miliar mantan salah satu Kasatgas Penyidik KPK itu pertama kali diungkap mantan penyidik senior, Novel Baswedan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com