JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi soal mantan kader PDI-P, Harun Masiku berada di salah satu masjid di luar negeri.
Harun merupakan tersangka dugaan penyuapan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, menindaklanjuti informasi itu, KPK menerjunkan tim ke negara tersebut pada bulan lalu.
“Melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM (Harun Masiku) itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana,” kata Asep saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: KPK Sebut Harun Masiku Juga Jadi DPO di Negara Lain
KPK juga menindaklanjuti informasi yang menyebut Harun berada di gereja dan apartemen. Namun, tim penyidik KPK belum juga menemukan buron itu.
Asep mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan pihak Ombudsman di salah satu negara tetangga. Lembaga itu memiliki kewenangan memberantas korupsi sebagaimana KPK.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga antikorupsi negara tetangga lainnya yang fokus memberantas korupsi.
“Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana,” ujar Asep.
Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa Harun Masiku menjadi marbut salah satu masjid di Malaysia.
Baca juga: KPK Sempat Kirim Tim Buru Harun Masiku ke Negara Tetangga pada Bulan Lalu
Saat dikonfirmasi pada awal Maret lalu, Wakil Ketua KPK mengaku belum mendengar informasi tersebut.
"Nah, itu juga informasi belum kami dengar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Adapun Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan dengan uang Rp 600 juta.
Suap diberikan agar ia ditetapkan sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasil Pemilu menyatakan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, PDI-P justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.