Harun merupakan tersangka dugaan penyuapan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, menindaklanjuti informasi itu, KPK menerjunkan tim ke negara tersebut pada bulan lalu.
“Melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM (Harun Masiku) itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana,” kata Asep saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
KPK juga menindaklanjuti informasi yang menyebut Harun berada di gereja dan apartemen. Namun, tim penyidik KPK belum juga menemukan buron itu.
Asep mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan pihak Ombudsman di salah satu negara tetangga. Lembaga itu memiliki kewenangan memberantas korupsi sebagaimana KPK.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga antikorupsi negara tetangga lainnya yang fokus memberantas korupsi.
“Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana,” ujar Asep.
Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa Harun Masiku menjadi marbut salah satu masjid di Malaysia.
Saat dikonfirmasi pada awal Maret lalu, Wakil Ketua KPK mengaku belum mendengar informasi tersebut.
"Nah, itu juga informasi belum kami dengar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Suap diberikan agar ia ditetapkan sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasil Pemilu menyatakan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, PDI-P justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin.
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/07/07193181/kpk-mengaku-kejar-harun-masiku-sampai-ke-masjid-dan-gereja-di-luar-negeri