JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa dugaan kebocoran data kembali terjadi di Indonesia. Pihak yang mengaku sebagai peretas dengan identitas Bjorka mengeklaim menguasai 34,9 juta data paspor warga Indonesia.
Bjorka disebut menawarkan data itu melalui situs Breached Forum. Dia menjual data itu senilai 10.000 dollar Amerika Serikat.
Peretas Bjorka sudah berulang kali mengambil data masyarakat buat dijual. Sampai saat ini sosoknya pun belum terungkap.
Kebocoran data paspor Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM turut menambah panjang insiden serupa. Berikut ini kami rangkum sejumlah insiden kebocoran data di Indonesia yang melibatkan peretas Bjorka.
Baca juga: Data 34 Juta Paspor WNI Bocor Dianggap Kesalahan Konyol
Peretas Bjorka menyatakan menjual 26 juta data riwayat pencairuan pengguna jasa penyedia internet, IndiHome, melalui situs Breached Forum pada 20 Agustus 2022.
Data yang dimiliki Bjorka yang diduga milik pelanggan IndiHome berisi domain, platform, peramban (browser), URL, Google keyword, internet protocol (IP), resolusi layar, lokasi pengguna, surel (e-mail), gender, nama, nomor induk kependudukan (NIK), dan berbagai data lain.
Pihak Telkom sebagai induk IndiHome saat itu menyatakan memeriksa dan memastikan validitas data.
Mereka juga berjanji menjamin keamanan data pelanggan dengan sistem keamanan siber yang terintegrasi. Selain itu, mereka juga menyatakan tidak pernah mengambil keuntungan komersial atau memperjualbelikan data pribadi pelanggan.
Baca juga: Data NIKIM 34 Juta Paspor Ikut Bocor, Imigrasi Disarankan Investigasi
Tidak berselang lama usai membocorkan data pelanggan IndiHome, Bjorka kembali menyatakan menguasai data berbagai pelanggan kartu seluler atau SIM Card, dan menjualnya di Breached Forum pada 31 Agustus 2022.
Bjorka saat mengeklaim mengumpulkan sebanyak 1,3 miliar data pelanggan kartu seluler yang dikompres ke dalam file berukuran 18 GB.
Data yang dia miliki saat itu terdiri dari nomor telepon, NIK, informasi nama operator seluler, serta tanggal registrasi nomor telepon.
Bjorka saat itu mematok harga Rp 745 juta dengan pembayaran menggunakan mata uang kripto Bitcoin atau Ethereum.
Ketika dikonfirmasi, Kemenkominfo yang saat itu masih dijabat oleh Johnny Plate menyatakan tidak menyimpan data registrasi kartu SIM.
Baca juga: Data 34 Juta Paspor WNI yang Bocor Dinilai Masih Terbatas dan Kurang Lengkap
Bjorka kembali beraksi dan kali ini yang menjadi sasaran adalah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Dia menyatakan terdapat kebocoran data sekitar 105 juta penduduk Indonesia pada 6 September 2022.