Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data 34 Juta Paspor WNI yang Bocor Dinilai Masih Terbatas dan Kurang Lengkap

Kompas.com - 06/07/2023, 18:38 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kebocoran 34 juta data paspor warga Indonesia yang diduga dilakukan peretas (hacker) Bjorka dinilai masih dalam terbatas, tetapi harus menjadi peringatan buat menjaga keamanan siber.

Menurut pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, data paspor WNI yang dibocorkan Bjorka juga dinilai belum terlalu lengkap.

"Datanya agak terbatas. Nomor paspor, nama lengkap dan tanggal lahir, NIKIM (Nomor Induk Keimigrasian)," kata Alfons saat dihubungi pada Kamis (6/7/2023).

Alfons mengatakan, data paspor WNI yang diklaim ada di tangan Bjorka memiliki kekurangan.

Dia menyampaikan, sampel data yang diberikan Bjorka perlu diverifikasi ulang karena cukup banyak yang mengandung data lama.

Baca juga: 34 Juta Data Paspor Diduga Bocor, Kemenkominfo Buka Suara

"Di mana banyak yang kelahiran tahun 1921. Menurut saya kemungkinan memang datanya imigrasi yang bocor, tetapi masih agak terbatas bocornya dan kualitas datanya kurang menarik bagi kriminal dibandingkan data yang bocor sebelumnya," ucap Alfons.

Menurut Alfons, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih harus melakukan verifikasi apakah data yang dibocorkan Bjorka memang sesuai dengan yang mereka miliki atau tidak.

"Harus dipastikan lagi oleh imigrasi apakah data yang dibocorkan memang sesuai nomor NIKIM, paspor dan nama pemegang paspornya," ujar Alfons.

Dugaan kebocoran 34 juta data paspor WNI itu sebelumnya disampaikan di media sosial Twitter pada Rabu (5/7/2023), oleh Teguh Aprianto yang merupakan pendiri Ethical Hacker Indonesia melalui akun @secground.

Baca juga: Soal 34 Juta Data Paspor Bocor, Dirjen Imigrasi: Server-nya di PDN Milik Kominfo

Menurut Teguh, Bjorka mengeklaim mengambil 34,9 juta data paspor WNI dalam kondisi terkompres sebesar 4 GB.

Data itu dijual oleh Bjorka seharga 10.000 dollar Amerika Serikat. Bjorka juga membagikan 1 juta data itu sebagai sampel bagi yang berminat.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan, peladen (server) Imigrasi berada di Pusat Data Nasional (PDN), yang dikelola Kemenkominfo.

Server imigrasi di PDN (Pusat Data Nasional) milik Kominfo,” kata Silmy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Darurat Keamanan Siber: Dugaan Kebocoran Data Paspor Indonesia

 

Sementara itu, Kominfo menyatakan masih menelusuri dugaan kebocoran dugaan data paspor itu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan, tim yang terdiri dari Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Imigrasi masih menyelidiki hal ini.

Halaman:


Terkini Lainnya

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com