Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data 34 Juta Paspor WNI Bocor Dianggap Kesalahan Konyol

Kompas.com - 06/07/2023, 18:40 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kebocoran 34 juta data paspor warga Indonesia (WNI) yang dilakukan peretas (hacker) Bjorka dinilai bentuk kesalahan konyol.

Kebocoran itu dinilai tidak perlu terjadi jika Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM serta lembaga terkait disiplin dalam menerapkan standar pengamanan data terkini.

"ISO 27001, ISO 27701 itu kalau diterapkan dengan baik dan disiplin kan sudah tidak mungkin hal-hal konyol seperti ini terjadi. Nah itu yang harus dibenahi," kata pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, saat dihubungi pada Kamis (6/7/2023).

Sertifikasi ISO 27001 merupakan standar internasional untuk menerapkan sistem manajemen keamanan informasi, atau lebih dikenal dengan Information Security Management Systems (ISMS).

Sedangkan ISO 27701 adalah standar internasional untuk meningkatkan dan mengembangkan sebuah sistem manajemen informasi privasi (PIMS).

Baca juga: Demokrat Desak Pemerintah Beri Penjelasan soal Kebocoran 34 Juta Data Paspor

Menurut Alfons, dari hasil analisis terhadap sampel data yang diberikan oleh Bjorka, dia menilai data itu memang milik Imigrasi.

Selain itu, Alfons juga menemukan terdapat Nomor Induk Keimigrasian (NIKIM) dari sampel data itu.

Meski sampel data itu dianggap masih terbatas, tetapi menurut Alfons hal itu harus menjadi peringatan bagi Imigrasi dan pihak-pihak terkait supaya tidak meremehkan keamanan data.

Selain itu, Imigrasi disarankan mencari sumber kebocoran data paspor WNI itu.

"Waktu kita ajukan paspor kan data pendukung yang harus kita berikan cukup banyak. Jadi bocornya terbatas dan harusnya dari sini bisa diketahui sebenarnya sumber kebocorannya dari mana," ujar Alfons.

Baca juga: 34 Juta Data Paspor Diduga Bocor, Berikut 5 Kasus Dugaan Kebocoran Data di Indonesia

"Atau jangan-jangan malah data ini dianggap tidak terlalu rahasia dan dapat diakses dengan mudah oleh semua petugas Imigrasi," sambung Alfons.

Maka dari itu Alfons juga menyarankan supaya Imigrasi dan lembaga negara lainnya yang terkait memandang data penduduk sebagai hal yang penting dan selalu bersikap hati-hati supaya tidak mudah diretas.

Dugaan kebocoran 34 juta data paspor WNI itu sebelumnya disampaikan di media sosial Twitter pada Rabu (5/7/2023), oleh Teguh Aprianto yang merupakan pendiri Ethical Hacker Indonesia melalui akun @secground.

Menurut Teguh, Bjorka mengeklaim mengambil 34,9 juta data paspor WNI dalam kondisi terkompres sebesar 4 GB.

Baca juga: Soal Dugaan Kebocoran Data Paspor WNI, Anggota Komisi I Sebut Pemerintah Belum Matang Bangun Ekosistem Keamanan Digital

Data itu dijual oleh Bjorka seharga 10.000 dollar Amerika Serikat. Bjorka juga membagikan 1 juta data itu sebagai sampel bagi yang berminat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com