Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sheila Maulida Fitri
Pengacara

Pengacara dan pemerhati hukum pidana siber

Darurat Keamanan Siber: Dugaan Kebocoran Data Paspor Indonesia

Kompas.com - 06/07/2023, 08:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEOLAH tak berkaca dari pengalaman. Masih segar dalam ingatan, tepatnya Mei 2023 lalu, Indonesia dibuat geger dengan serangan siber yang menimpa Bank Syariah Indonesia (BSI).

Serangan itu melumpuhkan seluruh aktifitas dan transaksi keuangan hingga merugikan berbagai pihak, khususnya para nasabah.

Kini Indonesia kembali digemparkan dugaan kebocoran data 34 juta paspor WNI. Hal ini pertama kali disampaikan oleh Praktisi Keamanan Siber Teguh Aprianto.

Pelaku diduga adalah Bjorka, yang juga sempat menghebohkan Indonesia melalui jagad maya 2022 lalu.

Sebanyak 34 juta data paspor yang bocor itu diperjualbelikan di dark web. Pelaku memberikan sampel sebanyak 1 juta data berisi nomor paspor, tanggal berlaku, nama lengkap, tanggal lahir dan jenis kelamin.

Data tersebut diduga dari tahun 2009-2020 dan dijual dengan harga 10.000 dollar AS.

Negara open source?

Indonesia tidak luput dari sasaran para peretas. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengalkulasi selama 2022, Indonesia mendapatkan 370.022.283 serangan siber.

Serangan tersebut berasal dari berbagai negara, termasuk dari dalam negeri sendiri. Potensi risiko serangan menjadi semakin besar mengingat betapa masifnya penggunaan teknologi dalam berbagai sektor vital, baik negara maupun swasta, yang tentunya memuat banyak data yang bersifat private & confidential.

Idealnya penguatan keamanan siber dalam berbagai sektor vital tersebut diselaraskan dengan gencarnya upaya digitalisasi yang sedang dilakukan masing-masing stakeholder.

Hal ini membuat warganet Indonesia menyatakan pasrah terhadap nasib data pribadinya. Pasalnya, kasus kebocoran data sudah terlalu sering terjadi. Tidak sedikit warganet yang menyebut bahwa mereka hidup di “negara open source”.

Meski begitu, minimnya pemahaman akan konsekuensi dan ancaman berbahaya di balik bocornya data pribadi juga berkorelasi dengan tidak banyaknya masyarakat yang merasa masalah ini adalah urgen.

Tentunya hal itu bukan menjadi satu-satunya faktor penentu. Meski banyak kasus kebocoran data di Indonesia, hingga saat ini tidak banyak yang mengawal bagaimana proses penegakan hukumnya, apa sanksi yang diterima para Pengendali Data Pribadi?

Isu itu seringkali hilang dimakan waktu. Bahkan, seringkali para Pengendali Data Pribadi menyatakan diri sebagai korban karena telah mengalami serangan siber.

Para Pengendali Data Pribadi bisa dianggap sebagai korban. Namun, juga tidak bisa menegasikan bahwa ia juga merupakan pelaku karena tidak mampu menjaga keamanan data pribadi yang ia himpun dan wajib menjaga kerahasiaanya.

Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 35 hingga pasal 39 UU Perindungan Data Pribadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com