Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Buka Peluang Dalami Dugaan Ponpes Al Zaytun Terafiliasi NII

Kompas.com - 06/07/2023, 12:28 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang mendalami dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut jika dalam proses penyidikan tersebut ditemukan dugaan tindak pidana lainnya, termasuk keterkaitan Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII), Polri akan menindaklanjutinya.

Adapun Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat menyebut adanya keterkaitan Ponpes Al Zaytun dengan NII.

“Kalau perkara nanti penyidikan kita dapatkan itu, akan kita tindak lanjuti,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: BNPT: Ada Temuan Terkait Kurikulum Al Zaytun, Kemenag Ambil Tindakan Administratif

Djuhandhani menjelaskan saat ini pihaknya masih fokus dalam perkara penistaan agama dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Panji.

Panji diketahui telah dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama. Dalam proses penyidikan, Bareskrim menemukan indikasi tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan Panji.

Panji kini dijerat Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penistaan agama. Subsider, Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Kami sampaikan kami menyidik tentang (Pasal) 156. Tentang personel, tentang oknum, jangan dikait-kaitan dulu di situ,” ucap dia.

Baca juga: Pendiri Heran Al Zaytun Sering Diberitakan Bermasalah tapi Tak Kunjung Dituntaskan

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mendalami afiliasi NII di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Dia mengatakan, pendalaman itu perlu karena sejarah Al Zaytun sudah terungkap memiliki keterkaitan dengan NII.

"Biar BNPT terus mendalami dan kami akan terus monitor. Karena memang itu (pendirian Al Zaytun) memang tidak bisa disembunyikan dulu ya, itu munculnya dari ide Kompartemen 9 NII," ujar Mahfud saat ditemui dalam konferensi pers acara BNPT di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).

Namun, seiring dengan perkembangan Al Zaytun, pengaruh NII menjadi sedikit berkurang di lembaga pendidikan tersebut.

Baca juga: Imam Supriyanto Cerita Awal Berdirinya Al Zaytun: Program Nasional NII KW 9

Meskipun berkurang, Mahfud tetap meminta agar BNPT bisa menyelidiki latar belakang Al Zaytun dengan NII.

"Ya biarkan nanti diselidiki BNPT dan Densus kalau ada tindakan-tindakan misalnya fisik (terkait afiliasi NII)," ucap dia.

Terkait hal ini, Ketua Tim Peneliti MUI Pusat untuk kasus Pesantren Al Zaytun, Firdaus Syam mengatakan, temuan terbaru MUI menguatkan hasil penelitian sebelumnya pada 2002, yang menyebut pesantren Al Zaytun terafiliasi gerakan radikal NII.

Firdaus mengatakan, data terkait afiliasi tersebut sudah dikantongi oleh MUI untuk dijadikan dasar penentuan fatwa kedepannya.

"Ada kesimpulan terkait dengan NII (pada 2002). Nah penelitian sekarang ada kemajuan, ada terkait dengan pelanggaran terkait pemahaman keagamaan," ujar Firdaus saat ditemui di kediamannya di Jakarta Selatan, Rabu (28/6/2023) lalu.

Firdaus mengatakan, temuan terkait afiliasi NII bisa dilihat dari pernyataan-pernyataan Panji Gumilang yang didapat oleh MUI. Dia menyebut, ada kalimat-kalimat dari aspek kaidah yang menjurus pada gerakan NII.

Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Pendiri Al Zaytun Bongkar Beking hingga Perputaran Uang dari Pengikut NII

Namun demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci pernyataan apa yang dinilai sebagai bentuk afiliasi terhadap NII.

"Ada dugaan kuat pernyataan dari Panji dari aspek kaidah keagamaan, itu patut diduga kuat ya (adalah ajaran NII)," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com