JAKARTA, KOMPAS.com – Kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat, terus berlanjut. Terbaru, pimpinan ponpes ini, Panji Gumilang, telah memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).
Kini, kasus ini sudah naik ke penyidikan. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.
Meski demikian, pemerintah menekankan bahwa lembaga pendidikan ini perlu dibina agar tidak memiliki kegiatan terselubung yang diselipkan di tengah proses pembelajaran siswa.
Baca juga: Mahfud soal Al Zaytun: Segera Ada Tersangka dan Izin Ponpes Belum Dicabut
Di tengah kontroversi yang berkembang, Pendiri Al Zaytun Imam Supriyanto mengungkap bahwa ponpes ini didirikan sebagai program Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW-9). Panji Gumilang sendiri, disebutnya merupakan pimpinan nasional atau imam kelompok NII.
Imam turut mengungkap bagaimana Al Zaytun memperoleh sumber pendanaannya, sehingga sejak awal diresmikan hingga saat ini tetap memiliki wilayah yang luas serta bangunan megah di dalamnya.
Termasuk bagaimana akhirnya banyak elite partai politik dan pembesar negeri ini berbondong-bondong mendatangi ponpes tersebut. Apa kepentingan yang mereka bawa sehingga mendatangi Al Zaytun?
Baca juga: Soal Kontroversi Al Zaytun, Mahfud: Tak Usah Dibesar-besarkan, Biangnya Kan Panji Gumilang
Benarkah ada motif elektoral di balik kedatangan mereka?
Simak pembahasan lengkapnya bersama Pendiri Ponpes Al Zaytun Imam Supriyanto di Gaspol! bertajuk “Pendiri Al Zaytun Bongkar Beking hingga Perputaran Uang dari Pengikut NII” di kanal YouTube Kompas.com pada hari ini, Rabu (5/7/2023), pukul 19.00 WIB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.