Salin Artikel

Polri Buka Peluang Dalami Dugaan Ponpes Al Zaytun Terafiliasi NII

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut jika dalam proses penyidikan tersebut ditemukan dugaan tindak pidana lainnya, termasuk keterkaitan Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII), Polri akan menindaklanjutinya.

Adapun Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat menyebut adanya keterkaitan Ponpes Al Zaytun dengan NII.

“Kalau perkara nanti penyidikan kita dapatkan itu, akan kita tindak lanjuti,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Djuhandhani menjelaskan saat ini pihaknya masih fokus dalam perkara penistaan agama dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Panji.

Panji diketahui telah dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama. Dalam proses penyidikan, Bareskrim menemukan indikasi tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan Panji.

Panji kini dijerat Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penistaan agama. Subsider, Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Kami sampaikan kami menyidik tentang (Pasal) 156. Tentang personel, tentang oknum, jangan dikait-kaitan dulu di situ,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mendalami afiliasi NII di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Dia mengatakan, pendalaman itu perlu karena sejarah Al Zaytun sudah terungkap memiliki keterkaitan dengan NII.

"Biar BNPT terus mendalami dan kami akan terus monitor. Karena memang itu (pendirian Al Zaytun) memang tidak bisa disembunyikan dulu ya, itu munculnya dari ide Kompartemen 9 NII," ujar Mahfud saat ditemui dalam konferensi pers acara BNPT di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).

Namun, seiring dengan perkembangan Al Zaytun, pengaruh NII menjadi sedikit berkurang di lembaga pendidikan tersebut.

Meskipun berkurang, Mahfud tetap meminta agar BNPT bisa menyelidiki latar belakang Al Zaytun dengan NII.

"Ya biarkan nanti diselidiki BNPT dan Densus kalau ada tindakan-tindakan misalnya fisik (terkait afiliasi NII)," ucap dia.

Terkait hal ini, Ketua Tim Peneliti MUI Pusat untuk kasus Pesantren Al Zaytun, Firdaus Syam mengatakan, temuan terbaru MUI menguatkan hasil penelitian sebelumnya pada 2002, yang menyebut pesantren Al Zaytun terafiliasi gerakan radikal NII.

Firdaus mengatakan, data terkait afiliasi tersebut sudah dikantongi oleh MUI untuk dijadikan dasar penentuan fatwa kedepannya.

Firdaus mengatakan, temuan terkait afiliasi NII bisa dilihat dari pernyataan-pernyataan Panji Gumilang yang didapat oleh MUI. Dia menyebut, ada kalimat-kalimat dari aspek kaidah yang menjurus pada gerakan NII.

Namun demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci pernyataan apa yang dinilai sebagai bentuk afiliasi terhadap NII.

"Ada dugaan kuat pernyataan dari Panji dari aspek kaidah keagamaan, itu patut diduga kuat ya (adalah ajaran NII)," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/06/12283301/polri-buka-peluang-dalami-dugaan-ponpes-al-zaytun-terafiliasi-nii

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke