Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tegaskan DPT Pemilu 2024 Sudah Final

Kompas.com - 04/07/2023, 19:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sudah final semenjak ditetapkan hasil rekapitulasinya secara nasional, Minggu (2/7/2023).

"DPT sudah tidak bisa bergerak lagi, sudah ditetapkan," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos kepada Kompas.com, Selasa (4/7/2023).

Ia menutup kemungkinan terulangnya preseden Pemilu 2019, ketika KPU menerbitkan diskresi dengan memperbolehkan perbaikan DPT hingga 3 kali meski ketentuan itu tak tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: KPU Jelaskan soal DPT Luar Negeri yang Lebih Sedikit dari Jumlah Pekerja Migran

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai data pemilih yang ada pada DPT Pemilu 2024 belum semuanya final.

Sebagian pemilih dianggap semestinya dicoret karena beberapa hal, seperti telah meninggal, tak dikenal, atau pindah domisili.

Namun, KPU teguh pada pendirian bahwa mereka tak bisa dicoret sebelum ada dokumen kependudukan yang bisa menjadi dasar pembuktian bahwa mereka memang telah meninggal atau tak dikenal dan pindah domisili (dibuktikan lewat surat keterangan bukan penduduk setempat).

Baca juga: Ribuan Pemilih Tak Dicoret KPU dari DPT, antara Hak Pilih dan Kemungkinan Surplus Surat Suara

KPU menghindari kemungkinan orang itu kadung dicoret, namun ternyata muncul pada hari pemungutan suara dan tidak kebagian surat suara.

Khusus pemilih meninggal tanpa akta kematian, Betty mengaku akan menungggu akta itu dirilis pemerintah.

KPU akan memberinya tanda pada DPT yang tercetak di TPS, bahwa pemilih tersebut sudah tutup usia sehingga tidak memenuhi syarat.

Sebaliknya, ada pula data pemilih yang dianggap semestinya masuk DPT, namun belum masuk.

Baca juga: Setelah Penetapan DPT Pemilu 2024, lalu Apa?

Mereka di antaranya adalah pensiunan anggota TNI/Polri, para pekerja tambang dan konstruksi di luar domisili, serta pihak-pihak lain yang belum masuk ke dalam DPT padahal mempunyai hak pilih.

Untuk kasus ini, KPU masih mau membuka diri untuk mengakomodasi mereka tanpa mengubah DPT, yakni melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Orang-orang ini tidak kehilangan hak pilih karena bisa jadi DPK, sepanjang administrasi kependudukannya jelas," ungkap Betty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com