Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Ponpes Al Zaytun Akan Dibina Agar Tak Ada Kegiatan Terselubung

Kompas.com - 04/07/2023, 19:11 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, Pondok Pesantren Al Zaytun akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama.

Dengan pembinaan ini, Mahfud berharap, Al Zaytun dapat menjadi lembaga pendidikan yang beroperasi sesuai visi dan misi yang mereka tuliskan.

"Kita sementara ini berpendapat itu supaya diselamatkan sebagai lembaga pendidikan untuk dibina menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengann visi dan misinya yang tertulis," kata Mahfud di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Mahfud Tegaskan Pemerintah Belum Cabut Izin Ponpes Al Zaytun

Mahfud menegaskan, ke depannya tidak boleh ada kegiatan-kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan di pondok pesantren tersebut.

Keberadaan ponpes yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat ini sebelumnya menuai perhatian publik setelah sejumlah hal yang dianggap kontroversial mencuat. Misalnya, soal perempuan yang berada satu saf dengan laki-laki saat sholat hingga ucapan salam yang identik dengan bahasa Ibrani.

"Tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar dia.

Baca juga: Mahfud: Pemerintah Belum Simpulkan Akan Tutup Ponpes Al Zaytun

Oleh sebab itu, hingga kini pemerintah pusat belum memutuskan untuk mencabut maupun membekukan izin Pondok Pesantren Al Zaytun.

Mahfud melanjutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Polda dan satuan TNI setempat akan ditugaskan untuk memastikan ketertiban sosial dan keamanan masyarakat di sekitar Al Zaytun.

Mahfud juga menegaskan bahwa proses hukum atas dugaan pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun bakal terus dijalankan dan akan segera ada penetapan tersangka.

Namun, Mahfud tidak menyebut penetapan tersangka itu terkait kasus apa meskipun polisi tengah menyidik kasus dugaan penistaan agama pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan," kata Mahfud.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan mendukung rencana Kementerian Agama untuk membekukan izin Al Zaytun jika terbukti menyebarkan ajaran sesat.

"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga segera dibekukan, agar menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Kasus Al Zaytun, Mahfud Sebut Penetapan Tersangka Tinggal Tunggu Waktu

Akan tetapi, pria yang akrab disapa Emil itu menegaskan, pembekuan atau pembubaran Ponpes Al Zaytun harus dilakukan setelah adanya kajian.

Pasalnya, pemerintah juga perlu memikirkan nasib para pelajar Al Zaytun serta lahan seluas 1.200 hektare milik ponpes yang berada di Indramayu tersebut.

"Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," ujar Ridwan Kamil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com