Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Praktik Aborsi Ilegal di Kemayoran, IDI Ingatkan soal Kompetensi dan Wewenang

Kompas.com - 30/06/2023, 13:55 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) buka suara terkait penggerebekan klinik aborsi di daerah Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Menanggapi fenomena itu, Ketua Bidang Advokasi dan Legislasi PB IDI Ari Kusuma Januarto menyebutkan, tindakan aborsi harus dilakukan oleh orang yang memiliki kompetensi dan wewenang.

Sebab, tindakan aborsi harus dilakukan atas indikasi medis yang mengharuskan aborsi perlu dilakukan.

Baca juga: Terbongkarnya Praktik Aborsi di Kemayoran: Sang Eksekutor Seorang IRT, 3 Orang Baru Gugurkan Kandungan

"Dilakukan secara prosedur, mulai dari pra tindakan sampai setelah tindakan. Ini penting sekali karena semua tujuannya untuk keselamatan. Di mana ada proses-proses dari masalah anamnesa atau adanya penyakit-penyakit pada pasien sendiri," kata Ari dalam keterangan video yang disampaikan PB IDI, Jumat (30/6/2023).

Sejatinya, kata Ari, larangan tindakan aborsi diatur jelas dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Namun, larangan dikecualikan bila terdapat indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan, baik yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin, yang menderita penyakit genetik berat dan/atau cacat bawaan, maupun yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi hidup di luar kandungan.

Baca juga: Eksekutor Aborsi di Kemayoran Tak Berlatar Belakang Medis, tetapi IRT

Bisa pula karena kehamilan akibat pemerkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban pemerkosaan.

Oleh karena itu, kata dia, tindakan aborsi tidak bisa dilakukan secara serampangan. Ada beberapa risiko yang perlu dilihat terlebih dahulu, mengingat seluruh tindakan medis memiliki risiko.

Risiko tersebut meliputi risiko terhadap ibu yang mengandungnya, risiko pendarahan dan pembiusan, serta risiko lainnya.

"Tidak luput juga kemungkinan adanya risiko-risiko kejiwaan (bagi ibu). Jadi mental pasien-pasien yang melakukan aborsi ini juga perlu dilakukan sesuatu pembinaan, suatu pelayanan yang cukup baik," beber dia.

Baca juga: Gerebek Klinik Aborsi di Kemayoran, Polisi: Ada 3 Orang yang Baru Gugurkan Kandungan

"Inilah pentingnya tindakan-tindakan ini dilakukan di fasilitas yang baik, dan memang harus ditunjuk oleh pemerintah," imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat menjalankan aturan pemerintah yang berlaku saat ini, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi.

PP itu tetap membatasi aborsi hanya bisa dilakukan dalam kondisi darurat medis yang dibuktikan oleh tim ahli dan kasus pemerkosaan.

Ia pun menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi tindakan aborsi kriminal, seperti yang terjadi beberapa waktu belakangan.

"Oleh karena itu, semua pihak harus berperan dari mulai departemen agama, departemen sosial, departemen kesehatan, tentunya memberikan pelayanan terbaik agar hal ini tidak terjadi lagi," jelas dia.

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Praktik Aborsi di Kemayoran, 7 Orang Ditangkap

Halaman:


Terkini Lainnya

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com