Sebelumnya diberitakan, polisi menemukan tiga orang yang baru saja menggugurkan kandungan saat menggerebek rumah praktik aborsi di Jalan Merah Delima Nomor 14, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka adalah J, AS, dan RV.
Polisi menggerebek rumah itu atas informasi dari warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan.
“Saat kami geledah di dalam atau penindakan hukum, ditemukan tiga orang pasien berinisial J, AS, RV, dan IT. Tiga orang baru saja melaksanakan tindakan, sedang beristirahat karena masih pendarahan,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada media di lokasi, Rabu (28/6/2023).
Dalam penggerebekan, polisi juga menangkap seorang wanita berinisial SN yang berperan sebagai eksekutor.
Diketahui, dia bukan berlatar belakang medis, melainkan seorang ibu rumah tangga berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP).
Baca juga: Saat Oknum Guru Olahraga Dilaporkan Siswi SMA di Tangsel atas Dugaan Menghamili dan Perintah Aborsi
“SN dibantu oleh NA yang mensosialisasikan dan mencari (pasien), termasuk sebagai asisten di rumah ini untuk menjemput pasien. Jadi ini sistemnya antar jemput, sangat rapi sekali, makanya Pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas di dalam,” papar Komarudin.
Polisi juga menangkap seorang laki-laki berinisial SM selaku pengemudi antar jemput.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.