Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Prihatin KPK yang Harusnya Berantas Korupsi tapi Malah Ada Pungli

Kompas.com - 28/06/2023, 21:11 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengaku kaget dan prihatin dengan sejumlah masalah yang terjadi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini, salah satunya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pegawainya sendiri.

Didik mengatakan, apa yang terjadi itu di luar nalar, lantaran KPK seharusnya memberantas korupsi, bukan malah melakukan pungli atau bentuk korupsi lainnya.

"Cukup mengagetkan dan sangat memprihatinkan. Sulit dinalar dengan logika sehat, jika di KPK yang bertugas untuk memberantas korupsi, ternyata ditemukan tindakan penyimpangan, pungutan liar yang dilakukan oleh pegawainya," ujar Didik saat dimintai konfirmasi, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Ada Pungli sampai Uang Dinas Disunat, Pakar: Inilah Wajah KPK Paling Buruk

Didik mendorong pimpinan KPK untuk melakukan evaluasi terhadap pengawasan internal.

Dia juga mendesak pimpinan KPK harus menindak tegas oknum anggotanya yang terlibat praktik pungli dalam rumah tahanan (rutan) KPK.

Adapun praktik pungli yang terjadi di rutan KPK berkaitan dengan penyelundupan alat komunikasi dan uang.

Di mana, tahanan memberi sejumlah uang kepada oknum pegawai KPK agar mendapat fasilitas yang dilarang selama tersangka mendekam di dalam rutan.

Baca juga: KPK Sebut 15 Pegawai Sudah Jalani Pemeriksaan Disiplin Buntut Pungli di Rutan

Menurut Didik, dugaan praktik pungli di dalam Rutan KPK masuk dalam kategori petty corruption atau korupsi berskala kecil yang dilakukan oleh pejabat publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

"Namun sekecil apapun, korupsi tetaplah korupsi. Meskipun petty corruption, tidak boleh ada toleransi sedikitpun apalagi dilakukan oleh penegak hukum khususnya KPK dan juga di lingkungan KPK," jelasnya.

Didik mengingatkan kasus yang terjadi di internal KPK ini dinilai bukan hanya mencoreng wajah KPK saja.

Didik mengatakan ulah oknum pegawai KPK tersebut juga dapat berpotensi melahirkan ketidakpercayaan dari masyarakat yang selama ini telah mendukung KPK dalam memberantas korupsi.

"Dalam rangka memitigasi potensi damage trust publiknya kepada KPK, KPK harus juga transparan sepenuhnya kepada publik dalam melakukan pengungkapannya. Buka dan tindak seterang-terangnya siapapun yang terlibat baik yang menyuap maupun yang disuap," kata Didik.

Politikus Demokrat ini menduga ada masalah di bidang pengawasan dan pembinaan di internal KPK. Sehingga, ruang dan kesempatan terjadinya penyimpangan di internal KPK kian terbuka.

"Karena pengawasan dan pembinaan SDM di lembaga superbody ini sangatlah penting dan fundamental, karena kehadiran pegawai dan SDM KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangannya tidak bisa digantikan oleh alat secanggih apa pun," tuturnya.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Transaksi Rp 4 M di Rutan KPK Bukan Pungli: Suap atau Pemerasan

Maka dari itu, Didik mendesak pimpinan KPK mengusut tuntas dugaan pungli dalam lingkaran pegawainya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com