BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan bakal menghormati proses hukum atas kasus dugaan korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hal ini ia sampaikan merespons pemeriksaan Syahrul oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/6/2023) lalu.
"Ya, hormati hukum yang ada," kata Jokowi di Pasar Parungpung, Bogor, Rabu (21/6/2023).
Untuk diketahui, KPK tengah menyelidiki 3 klaster dugaaan korupsi di tubuh Kementerian Pertanian.
Baca juga: KPK Usut 3 Klaster Korupsi di Kementan, Pemanggilan Syahrul Yasin Terkait yang Pertama
Plt Deputi Pendindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Syahrul pada Senin lalu berkaitan dengan salah satu kasus tersebut.
Namun, KPK belum mau membeberkan secara detil kasus apa saja yang sedang mereka tangani.
"Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin.
“Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama,” ujar Asep.
Sementara itu, Syahrul mengaku akan bersikap kooperatif dan memenuhi setiap panggilan KPK.
"Saya akan tetap kooperatif, kapanpun dibutuhkan saya siap hadir," kata dia, Senin lalu.
Politikus Partai Nasdem itu akhirnya memenuhi undangan KPK setelah sebelumnya sempat tak hadir karena ada urusan dinas.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK, Nasdem: Kita Hormati Proses Hukum
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri sejauh ini sudah 30 orang saksi yang diperiksa penyelidik KPK terkait kasus ini, termasuk Syahrul.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menerangkan, ada beberapa kriteria sehingga seseorang disebut sebagai saksi dalam pemeriksaan di KPK, antara lain orang itu mendengar, mengetahui, mengalami, hingga melihat sendiri tindak pidana korupsi.
"Karena itu kami mintai keterangan serta sejauh mana pemahamannya,' kata Firli melansir Kompas.tv, Senin (19/6/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.