Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan Diperiksa KPK, Jokowi: Hormati Hukum yang Ada

Kompas.com - 21/06/2023, 10:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan bakal menghormati proses hukum atas kasus dugaan korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hal ini ia sampaikan merespons pemeriksaan Syahrul oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/6/2023) lalu.

"Ya, hormati hukum yang ada," kata Jokowi di Pasar Parungpung, Bogor, Rabu (21/6/2023).

Untuk diketahui, KPK tengah menyelidiki 3 klaster dugaaan korupsi di tubuh Kementerian Pertanian.

Baca juga: KPK Usut 3 Klaster Korupsi di Kementan, Pemanggilan Syahrul Yasin Terkait yang Pertama

Plt Deputi Pendindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Syahrul pada Senin lalu berkaitan dengan salah satu kasus tersebut.

Namun, KPK belum mau membeberkan secara detil kasus apa saja yang sedang mereka tangani.

"Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin.

“Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama,” ujar Asep.

Sementara itu, Syahrul mengaku akan bersikap kooperatif dan memenuhi setiap panggilan KPK.

"Saya akan tetap kooperatif, kapanpun dibutuhkan saya siap hadir," kata dia, Senin lalu.

Politikus Partai Nasdem itu akhirnya memenuhi undangan KPK setelah sebelumnya sempat tak hadir karena ada urusan dinas.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK, Nasdem: Kita Hormati Proses Hukum

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri sejauh ini sudah 30 orang saksi yang diperiksa penyelidik KPK terkait kasus ini, termasuk Syahrul.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menerangkan, ada beberapa kriteria sehingga seseorang disebut sebagai saksi dalam pemeriksaan di KPK, antara lain orang itu mendengar, mengetahui, mengalami, hingga melihat sendiri tindak pidana korupsi.

"Karena itu kami mintai keterangan serta sejauh mana pemahamannya,' kata Firli melansir Kompas.tv, Senin (19/6/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com