Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandingkan dengan Novel Baswedan, Lukas Enembe: Kenapa Saya Dianaktirikan?

Kompas.com - 19/06/2023, 16:39 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe membandingkan perlakuan yang dialaminya dengan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Antirasuah itu.

Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu, Jaksa KPK menduga, Lukas menerima suap dengan total Rp 45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Keberatan pribadi Lukas Enembe yang dibacakan penasihat hukumnya, Petrus Bala Pattyona menyebutkan, kesediaannya diperiksa oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Jayapura, Papua beberapa waktu lalu disetujui agar pimpinan KPK itu tahu penyakit yang tengah dideritanya.

Baca juga: Keluhkan Sakit, Lukas Enembe: Seandainya Saya Mati, yang Bunuh KPK!

Saat itu, kata Lukas Enembe, dirinya tengah menjalani serangkaian pengobatan di Singapura untuk kesembuhan berbagai macam penyakit yang dideritanya.

"Mengapa sejak semula saya minta kepada Ketua KPK Firli Bahuri ketika beliau memeriksa saya di Jayapura tanggal 3 November 2022 agar saya dapat berobatdi Singapura dan beliau juga menjanjikan bahwa saya boleh berobat di Singapura," demikian keberatan Lukas Enembe yang dibacakan oleh Petrus dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Senin (19/6/2023).

Bahkan, usai melakukan pemeriksaan di kediaman Lukas Enembe, Firli Bahuri telah berjanji mengizinkan Gubernur Papua itu melanjutkan pengobatan di Singapura.

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Lukas Enembe: Saya Difitnah, Dizalimi, dan Dimiskinkan

Hal ini dilakukan lantaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diklaim juga tidak keberatan Lukas Emembe menjalani pengobatan di Singapura sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya.

Namun, sampai Lukas Enembe ditangkap dan menjalani proses persidangan, pengobatan di Singapura tidak kunjung teralisasi. Kondisi inilah yang membuat Gubernur Papua itu membandingkan perlakuan KPK dan pemerintah terhadap Novel Baswedan dan juga dirinya.

“Saya mengetahui ketika mantan penyidik KPK Novel Baswedan minta berobat di Singapura, Pemerintah mengabulkan,” papar Lukas Enembe.

“Bahkan informasi yang saya peroleh biaya perawatan di Singapura ditanggung pemerintah. Mengapa saya yang berjuang untuk NKRI dianaktirikan?” imbuhnya.

Dalam nota keberatannya, Lukas Enembe juga mengaku telah difitnah, dizolimi, dan dimiskinkan oleh Komisi Antirasuah itu.

Gubernur Papua ini mengklaim, dirinya tidak pernah merampok uang negara dan tidak pernah juga menerima suap apapun.

Akan tetapi, bagi dia, Lembaga Antikorupsi itu tetap saja menggiring opini publik seolah-olah dirinya penjahat besar.

Baca juga: Lukas Enembe Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 45,8 Miliar

Dalam kesempatan ini, Lukas Enembe juga menerangkan kondisi kesehatannya yang tidak baik-baik saja untuk dapat mengikuti persidangan.

"Empat kali saya mengalami stroke, menderita diabetes, sebelum ditahan, diabetes saya berada di stadium empat, dan setelah ditahan menjadi stadium lima, saya juga menderita penyakit hepatitis B, darah tinggi, jantung dan banyak komplikasi penyakit dalam lainnya dan pemeriksaan terakhir dokter RSPAD menyatakan fungsi ginjal saya tinggal delapan persen," papar Gubernur Papua itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com