JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan wilayah yang memiliki kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan setelah Baintelkam Polri melakukan pemetaan tahap pertama yang berlangsung pada Agustus 2022 dan tahap kedua di Februari 2023.
“Agustus 2023 secara umum kondisi provinsi ada tiga provinsi dalam kategori rawan, yaitu Jawa Barat, Maluku Utara, dan Sulawesi Selatan,” ujar Wahyu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Ia juga mengatakan bahwa dalam periode yang sama provinsi dengan status paling rawan kamtibmas adalah Papua Barat dan Papua.
Baca juga: Syarat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Atur Umur hingga Pendidikan
“Tapi, ini sifatnya dinamis dan terus bisa berubah. Ini prosesnya kita ada berapa alat ukur yang kita gunakan ini juga kita gunakan pada tahun 2019 untuk alat ukur potensi kerawanannya,” kata Wahyu.
Kemudian, pada pemetaan Februari 2023, Baintelkam Polri mencatat provinsi dengan status rawan adalah Maluku Utara dan Papua Barat.
“Provinsi kategori sangat rawan ada di Jawa Timur (Jatim) dan Papua,” ujar Wahyu.
Terakhir, Wahyu mengatakan bahwa proses pemetaan bakal dilanjutkan lagi pada Oktober 2023.
Baca juga: KPU DKI Bakal Bangun Posko Informasi Pemilu 2024 di Perumahan dan Apartemen
Wahyu lantas mengungkapkan, Baintelkam Polri selalu berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu agar Pemilu 2024 berjalan lancar.
“Melaksanakan cooling system dengan melibatkan seluruh tokoh masyarakat adat untuk mendukung pemilu yang lancar dan damai, guna menjalankan operasi dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” katanya.
Untuk diketahui, Pemilu 2024 bakal digelar pada 14 Februari 2024. Saat itu akan digelar serentak pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).
Sementara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan diselenggarakan serentak pada tanggal 27 November 2024.
Baca juga: KPU DKI Belum Punya Gudang Logistik Memadai untuk Pemilu 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.